PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik

3 hours ago 4
PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Pengamat Ingatkan Risiko KonflikPengamat Kebijakan Publik, Muhammad Asratillah (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Keputusan pemerintah pusat yang membuka jalan kelanjutan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea memunculkan peringatan dari kalangan pengamat.

Polemik lokasi proyek dinilai tidak sekadar persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi berpotensi memicu konflik sosial jika aspirasi masyarakat diabaikan.

Pengamat Kebijakan publik sekaligus peneliti, Muhammad Asratillah, menilai keputusan melanjutkan proyek PSEL harus dibarengi pendekatan yang lebih partisipatif, mengingat penolakan warga terhadap lokasi pembangunan sebelumnya telah berulang kali terjadi.

“Persoalan ini bukan hanya soal teknologi atau investasi. Ini sudah menjadi ujian bagaimana pemerintah membaca aspirasi publik dan menjalankan pembangunan yang partisipatif,” ujar Asratillah, Jumat (8/5).

Ia mengingatkan, keputusan pembangunan yang hanya bertumpu pada hitungan teknokratis dan efisiensi anggaran berisiko memunculkan persoalan sosial yang lebih besar.

“Ada dimensi sosial yang jauh lebih mahal jika diabaikan. Konflik dengan warga bisa membuat proyek tersendat dan kehilangan legitimasi publik,” tegasnya.

Peringatan itu muncul setelah sidang aduan kanal debottlenecking di Kantor Kementerian Keuangan RI memutuskan proyek tetap berlanjut dengan skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Dalam skema tersebut, beban tipping fee yang sebelumnya berpotensi ditanggung pemerintah daerah dialihkan ke investor, sementara tanggung jawab pembebasan lahan juga berada di pihak pengembang dengan dukungan pemerintah pusat.

Asratillah menilai perubahan skema pembiayaan memang menjadi titik terang bagi keberlanjutan proyek, terutama karena menghilangkan potensi beban besar pada APBD Kota Makassar.

Sebelumnya, dalam skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah daerah diperkirakan harus menanggung tipping fee sekitar Rp380 ribu per ton. Dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, nilainya bisa mencapai sekitar Rp127 miliar per tahun.

Namun demikian, ia menegaskan persoalan utama belum sepenuhnya selesai karena menyangkut penerimaan sosial masyarakat terhadap lokasi proyek.

“Keberhasilan proyek strategis tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan investasi, tetapi juga oleh penerimaan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan,” katanya.

Di sisi lain, PT Sarana Utama Sinergi (SUS) selaku pihak pelaksana juga disebut masih menghadapi sejumlah hambatan. Mulai dari persoalan status lahan yang belum sepenuhnya tuntas, penolakan warga di lokasi proyek, hingga polemik dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dari total 31 bidang lahan dalam rencana awal, sebagian disebut masih bermasalah dan belum tersertifikasi. Penolakan warga juga sebelumnya telah memicu beberapa kali aksi demonstrasi yang menghambat proses verifikasi lapangan.

Selain itu, dokumen AMDAL terbaru disebut menuai sorotan karena dinilai tidak melibatkan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dalam proses penyusunannya. Perbedaan data kebutuhan sumber air antara studi kelayakan awal dan dokumen terbaru juga dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka.

Asratillah mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun komunikasi yang lebih intensif agar solusi pengelolaan sampah tetap berjalan tanpa mengorbankan kepercayaan publik.

“Makassar butuh solusi atas persoalan sampah. Tapi solusi itu harus kuat secara teknis, finansial, sekaligus diterima secara sosial oleh masyarakat,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news