Dewan Nilai PSEL di Tamalanrea Boros, Pengangkutan Sampah Bisa Rp20 Miliar

6 hours ago 5
Dewan Nilai PSEL di Tamalanrea Boros, Pengangkutan Sampah Bisa Rp20 miliarAnggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com – Pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kian mendapat perhatian.

Selain memicu penolakan warga karena alasan kesehatan dan lingkungan, lokasi proyek juga dinilai berpotensi membebani keuangan daerah akibat tingginya biaya operasional pengangkutan sampah dari TPA Antang ke Lokasi PSEL di Tamalanrea.

Keputusan pemerintah pusat melanjutkan proyek PSEL di Tamalanrea melalui konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS), Shanghai SUS Environment, dan PT Grand Puri Indonesia menjadi perhatian serius.

Pasalnya, lokasi tersebut dinilai tidak seefisien jika dibandingkan dengan pembangunan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang telah masuk dalam perencanaan pengelolaan sampah Kota Makassar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Nasir Rurung Tommo alias Naruto, menilai penempatan fasilitas PSEL di luar kawasan TPA justru menciptakan beban operasional baru bagi pemerintah Kota Makassar.

“Kalau lokasinya di luar TPA, tentu ada tambahan biaya pengangkutan sampah setiap tahun. Itu bisa menjadi beban besar bagi pemerintah,” ujar Naruto, Jumat (08/05).

Ia menyebut estimasi biaya pemindahan sampah menuju lokasi PSEL di luar TPA bisa mencapai kisaran Rp20 miliar per tahun, angka yang dinilai tidak efisien di tengah kebutuhan pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau di Antang, semuanya sudah lebih siap. Lahannya ada, infrastruktur pendukung sudah dirancang. Jadi secara efisiensi lebih masuk akal,” kata Politisi PAN itu.

Sebelumnya, keputusan proyek PSEL tetap di Tamalanrea menuai penolakan dari warga Tamalanrea. Tokoh masyarakat RW Mula Baru, Kelurahan Bira, Haji Akbar, menegaskan keberatan warga bukan pada program pengolahan sampah modern, melainkan pada lokasi pembangunan yang dianggap terlalu dekat dengan permukiman.

“Kami bukan menolak programnya, tapi lokasinya. Jangan korbankan kesehatan warga demi proyek,” tegas Akbar.

Menurut dia, mayoritas warga menolak pembangunan karena khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga peningkatan lalu lintas truk sampah di kawasan permukiman.

“Akses jalannya sempit. Kalau kendaraan sampah terus keluar masuk, dampaknya pasti dirasakan warga,” ujarnya.

Akbar juga menyoroti minimnya pelibatan masyarakat dalam penentuan lokasi proyek. Warga, kata dia, baru mengetahui rencana pembangunan setelah keputusan berjalan.

“Kami tidak pernah dilibatkan sejak awal. Tiba-tiba proyek ini diputuskan di sini,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengusulkan agar lokasi pembangunan PSEL dialihkan ke TPA Antang, seiring perubahan regulasi dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 ke Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur skema pembiayaan proyek agar tidak membebani APBD, termasuk penghapusan tipping fee bagi pemerintah daerah.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news