
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Fathur Rochman\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif untuk mengisi jabatan yang saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Proses pengisian jabatan tersebut telah memasuki tahap akhir dan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru ditargetkan terbit dalam waktu dekat.
Usulan nama calon Jampidsus telah disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung kepada Presiden pada pekan lalu. Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan pembahasan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum keputusan resmi ditetapkan oleh Presiden.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan proses pengisian jabatan Jampidsus terus berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Presiden disebut akan segera mengambil keputusan setelah seluruh tahapan administrasi dan pembahasan diselesaikan.
"Minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Prasetyo, proses pengisian jabatan dilakukan setelah pejabat Jampidsus sebelumnya mengajukan pengunduran diri beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjalankan mekanisme penetapan pejabat baru melalui pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir.
"Beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," katanya.
Ia menjelaskan pemerintah sebelumnya juga telah meminta waktu untuk menyelesaikan pembahasan usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum Presiden menerbitkan Keputusan Presiden terkait pengangkatan pejabat definitif.
"Nah waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di Tim Penilai Akhir," ujarnya.
Prasetyo memastikan proses pengisian jabatan kini telah memasuki tahap akhir. Apabila seluruh pembahasan berjalan sesuai jadwal, Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden dalam satu hingga dua hari mendatang.
"Insyaallah satu dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo.
Penetapan Jampidsus definitif dinilai penting untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung. Kehadiran pejabat definitif juga diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan berbagai agenda penegakan hukum yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto selaku pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, Don Ritto telah menjalani penahanan, sedangkan Febrie Adriansyah hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Menanggapi perkembangan tersebut, Puan menegaskan bahwa setiap proses hukum membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan fakta-fakta yang diperlukan.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa.
Puan juga berharap seluruh proses hukum dapat dijalankan secara transparan dan profesional. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antarpenegak hukum agar tidak menimbulkan gesekan di antara institusi yang menjalankan fungsi penegakan hukum di Indonesia.
Pengisian jabatan Jampidsus definitif yang segera ditetapkan Presiden diharapkan dapat memperkuat kepastian tata kelola kelembagaan Kejaksaan Agung sekaligus mendukung keberlanjutan penanganan perkara tindak pidana khusus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































