PJJ Diperluas untuk 3.500 Anak Tidak Sekolah di 34 Provinsi

5 hours ago 6

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas implementasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan menengah di 34 provinsi dengan menargetkan 3.500 anak tidak sekolah (ATS) agar kembali menempuh pendidikan dan memperoleh layanan yang bermutu, inklusif, serta berkeadilan.

Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata untuk menutup celah ketimpangan akses pendidikan di berbagai daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa program PJJ tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, tanpa hambatan faktor geografis, ekonomi, maupun kondisi sosial lainnya.

Menurutnya, pendidikan harus dipahami tidak hanya sebagai aktivitas di ruang kelas, tetapi sebagai proses pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini sulit terjangkau oleh sistem formal.

“Kita harus menekankan bahwa pendidikan tidak lagi dipandang hanya sebatas kegiatan formal di ruang kelas, melainkan sebagai proses pembelajaran yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dengan paradigma tersebut kami ingin menjangkau mereka yang tidak terjangkau sehingga PJJ ini menjadi solusi nyata untuk menjawab tantangan pemerataan akses pendidikan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Pada kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan program tersebut. Kemendikdasmen terus mendorong pengembangan pembelajaran berbasis teknologi, termasuk rencana pembangunan studio pembelajaran yang memungkinkan guru‑guru terbaik mengajar secara langsung kepada peserta didik di berbagai daerah, baik di wilayah pedalaman maupun perbatasan.

“Super aplikasi Rumah Pendidikan telah kami kembangkan sebagai bagian dari digitalisasi pembelajaran yang dapat diakses oleh siapa pun. Tentunya implementasi PJJ juga harus berfokus pada pembentukan karakter dan penguatan kompetensi. Dengan demikian, peran pengajar sangat penting serta perlu memperhatikan keseimbangan antara aspek pengetahuan, keterampilan, dan karakter,” jelasnya.

Pada tahap awal, sebanyak 20 sekolah ditetapkan sebagai mitra dan pionir pelaksanaan program PJJ jenjang menengah. Menteri Abdul Mu’ti berharap sekolah‑sekolah tersebut dapat menjadi model praktik baik dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia, sekaligus menjadi solusi yang konkret dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang sebelumnya terhambat oleh jarak, biaya, atau kondisi sosial tertentu.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa penerapan PJJ tingkat menengah secara lebih luas merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan.

Menurutnya, program ini khususnya ditujukan untuk menjangkau peserta didik yang membutuhkan layanan pendidikan khusus, termasuk anak‑anak Indonesia yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran akibat faktor geografis, sosial, ekonomi, maupun alasan lainnya.

Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen menunjukkan, jumlah anak tidak sekolah jenjang pendidikan menengah saat ini sekitar 1,13 juta dari total empat juta anak tidak sekolah dengan berbagai latar belakang dan alasan. Kelompok tersebut dinilai sangat membutuhkan layanan pendidikan bersifat khusus, salah satunya melalui format pembelajaran jarak jauh yang lebih fleksibel dan terstruktur.

“Prioritas pelaksanaan PJJ ini untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah dengan jumlah ATS tinggi, daerah rawan bencana, serta Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dengan anak pekerja migran Indonesia yang jumlahnya cukup signifikan. Secara lebih luas, PJJ kami selenggarakan untuk menjangkau ATS dengan rentang usia 16 hingga 18 tahun dengan persyaratan utamanya yaitu anak Indonesia dengan status anak tidak sekolah,” tandas Tatang Muttaqin.

Dengan memperluas ruang lingkup PJJ hingga 34 provinsi, Kemendikdasmen berharap tidak hanya menambah jumlah anak yang kembali ke bangku pendidikan, tetapi juga membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif, berbasis teknologi, dan berorientasi pada keadilan serta kualitas, sehingga semakin banyak anak Indonesia, terutama di daerah terpencil dan kelompok rentan, dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news