Pimpinan DPRD Sumbar Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

13 hours ago 3

PADANG, KLIKPOSITIF- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera dan kawasan belakang Hotel Pangeran.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu membahas berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi proyek.

Menurut Iqra, sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar proses pembebasan lahan dapat segera dituntaskan.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujarnya.

Iqra menjelaskan, terdapat dua titik utama yang menjadi fokus penyelesaian, yakni kawasan Jalan Samudera ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran.

Khusus untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, kata dia, terdapat kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah yang masih perlu dipelajari lebih lanjut. Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut telah ada perkembangan positif. Dalam waktu dekat, pemerintah bersama pihak terkait juga akan membentuk tim percepatan untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyelesaian ganti rugi lahan menjadi faktor penentu keberhasilan proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat persoalan lahan rampung, semakin cepat pula tahapan pembangunan fisik dapat dimulai.

Iqra berharap Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pihak terkait dapat terus memperkuat koordinasi agar target pembangunan dapat terealisasi sesuai rencana.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” tuturnya.

Selain itu, Iqra mengusulkan agar Dinas PUPR Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh instansi terkait menggelar forum koordinasi bersama guna menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news