KLIKPOSITIF- Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang yang mengikuti aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat pada Jumat (11/7/2026), dikabarkan dibawa oleh pihak kejaksaan, Minggu (12/7/2026).
Kabar penahanan tersebut dibenarkan Koordinator Lapangan Barisan Mahasiswa UIN Melawan, Rahmad Sitepu, saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).
“Ya, benar. Ada seorang rekan kami yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.
Rahmad menyebut mahasiswa yang ditahan bernama Fadil. Ia merupakan mahasiswa UIN IB Padang yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan ikut dalam aksi unjuk rasa di Kejati Sumbar pada Jumat lalu.
“Anggota SEMMI, mahasiswa UIN IB Padang,” ujarnya.
Namun, Rahmad mengaku belum mengetahui secara pasti waktu maupun kronologi penahanan tersebut.
“Informasinya ditahan hari ini, tetapi kami belum mengetahui secara pasti jam berapa,” jelasnya.
Menurut Rahmad, sejumlah anggota SEMMI telah mendatangi Kantor Kejati Sumbar untuk mencari informasi terkait penahanan tersebut.
“Sekarang rekan-rekan dari SEMMI sudah berada di Kejati. Kami masih menunggu perkembangan dan informasi lebih lanjut,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi yang disampaikan kepada Wakil Kepala Kejati Sumbar, Mukhlis, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan. Katasumbar

3 hours ago
1




















































