Penertiban lapak PKL di sekitar SMKN 4 Makassar. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar menertibkan 60 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, sekitar SMKN 4 Makassar, Kamis (23/04).
Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penertiban kawasan pendidikan dan pembukaan akses drainase yang selama ini tertutup.
Penataan melibatkan Satpol PP Provinsi Sulsel, Satpol PP Kota Makassar, unsur kecamatan, TNI-Polri, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan pendidikan agar lebih aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan dalam penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, sekaligus penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di sekitar kawasan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Semua tahapan telah dilalui sesuai prosedur, mulai deteksi dini, cegah dini, hingga pendekatan persuasif, sehingga pelaksanaan berjalan kondusif,” ujar Arwin.
Ia menegaskan pelaksanaan penertiban dilakukan sesuai standar operasional dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023. Pendekatan yang digunakan dilakukan secara humanis dan bertahap setelah melalui sosialisasi serta pembinaan kepada pedagang.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Makassar Irwan Bangsawan menambahkan, pola pembenahan serupa akan terus dilakukan di wilayah lain. Pemerintah daerah tetap mengedepankan pembinaan sosial dalam setiap proses penataan kawasan.
“Di Bontoala ini, masyarakat justru banyak yang secara mandiri melakukan pembongkaran. Pemerintah hari ini lebih banyak melakukan pembenahan bersama,” katanya.
Ia menyebut penataan melibatkan berbagai instansi, di antaranya Kodim 1408, Polrestabes Makassar, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di lokasi yang langsung ditangani oleh pemerintah.
Penataan kawasan ini juga mencakup pembukaan drainase yang sebelumnya tertutup oleh lapak pedagang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengendalian banjir serta menjaga kebersihan lingkungan di kawasan padat penduduk.
Sejumlah pedagang dan warga sekitar menyatakan dukungan terhadap penertiban yang dilakukan pemerintah. Mereka menilai penataan kawasan memberikan dampak positif terhadap akses jalan dan kondisi lingkungan.
Bagi Lukman, pedagang usaha percetakan yang telah berusaha selama sembilan tahun di kawasan itu, menilai langkah pemerintah bukan sekadar penertiban, melainkan pembenahan lingkungan bersama. Terlebih, prosesnya didahului komunikasi dengan pedagang.
“Saya rasa ini kebijakan pemerintah untuk kebersihan dan drainase. Kami setuju, apalagi sebelumnya sudah ada komunikasi beberapa bulan lalu dan pedagang juga banyak yang membongkar mandiri,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan warga Jalan Tinumbu, Daeng Mantang. Menurutnya, kawasan kini lebih tertib, akses jalan lebih leluasa, dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar.
“Kita lihat jalanan lebih luas, tidak mengganggu penggunaan jalan, kota juga lebih indah,” katanya.
Pemerintah menilai pembenahan kawasan sekitar sekolah menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik sekaligus mendukung fungsi pendidikan. Penataan ruang di kawasan padat perkotaan juga diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan fungsional bagi masyarakat.


















































