OJK Perkuat TPAKD Sulsel, Dorong Pembiayaan dan Pengembangan Kakao

18 hours ago 8

KabarMakassar.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak akses keuangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah melalui pendekatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao di Makassar pada 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif, sekaligus memastikan akses keuangan memberikan dampak nyata terhadap pengembangan sektor ekonomi unggulan daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menekankan pentingnya penguatan ekosistem pembiayaan yang mampu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian daerah,” kata Agusman, dikutip Senin (24/08).

Menurut Agusman, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang dibiayai. Sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, TPAKD, dan industri jasa keuangan menjadi penting untuk memastikan berbagai program peningkatan akses keuangan dapat menjangkau kelompok masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas langkah OJK dalam memperkuat kapasitas TPAKD dan mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai perluasan akses keuangan merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan, serta komoditas unggulan daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik penguatan TPAKD dan kolaborasi pengembangan komoditas kakao ini. Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar berbagai potensi ekonomi Sulawesi Selatan dapat dikembangkan secara optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch Muchlasin menegaskan bahwa penguatan kapasitas TPAKD perlu diikuti dengan perubahan paradigma dalam menjalankan fungsi dan perannya di daerah.

“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan. Keberhasilan TPAKD bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Moch Muchlasin.

Menurutnya, akses keuangan perlu diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Karena itu, program TPAKD perlu disusun berdasarkan karakteristik dan potensi unggulan masing-masing daerah, dengan target yang jelas serta dampak yang dapat diukur.

OJK mendorong TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin mengembangkan pendekatan PED dengan mengoptimalkan potensi unggulan masingmasing wilayah. Melalui pendekatan tersebut, sektor jasa keuangan diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil.

Potensi ekonomi daerah perlu dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan industri jasa keuangan yang sesuai. Pendekatan berbasis ekosistem tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri sehingga dukungan pembiayaan dapat menjangkau keseluruhan rantai nilai komoditas.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk konkret implementasi pendekatan PED berbasis komoditas unggulan daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan kakao diarahkan tidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga penguatan ekosistem usaha yang mencakup peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, serta akses pasar. Dengan demikian, dukungan sektor jasa keuangan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas, mulai dari tingkat petani hingga pelaku usaha dalam rantai nilai kakao.

OJK akan terus mendorong penguatan kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan. Ke depan, program TPAKD diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan literasi dan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga semakin kuat dalam mendukung sektor produktif, pengembangan UMKM, pembiayaan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, dan penguatan rantai nilai ekonomi daerah.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara OJK, Pemerintah Daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat, akses keuangan diharapkan semakin berperan sebagai fondasi dalam memperkuat perekonomian daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news