Minggu Depan, Uji Kompetensi Kepala Sekolah Makassar Dibuka untuk 600 Guru

2 months ago 29
Minggu Depan, Uji Kompetensi Kepala Sekolah Makassar Dibuka untuk 600 GuruKepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar akan memulai pengisian jabatan kepala sekolah melalui uji kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai minggu depan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan bahwa proses ini menjadi langkah strategis untuk menempatkan guru ASN yang memenuhi syarat ke posisi kepala sekolah secara resmi.

“Pak Wali Kota telah mengarahkan agar pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui uji kompetensi,” ujar Kamelia melalui saluran telpon, Kamis (02/10).

Uji kompetensi hanya dapat diikuti oleh guru yang telah mengikuti atau lulus Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat Cakep) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

BKPSDMD menargetkan sekitar 600 guru ASN akan mengikuti uji kompetensi ini, sementara formasi jabatan yang tersedia mencapai 370 posisi. Rinciannya terdiri dari 314 posisi di tingkat SD dan 56 posisi di tingkat SMP.

“Kami menyiapkan sekitar enam ratus peserta untuk mengisi hampir empat ratus formasi. Peserta ini harus memiliki kartu Diklat Cakep dan memenuhi syarat lain,” jelas Kamelia.

BKPSDMD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mendata kekosongan jabatan kepala sekolah, baik karena pensiun, mutasi, maupun penyebab lainnya.

Untuk proses uji kompetensi, rencananya akan dibentuk panitia seleksi (Timsel) yang ditunjuk langsung oleh Wali Kota. Timsel bertugas menentukan tahapan asesmen, jadwal, lokasi, dan mekanisme penilaian.

“Rencana kami akan menghadap Pak Wali Kota untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Timsel,” kata Kamelia.

Uji kompetensi diperkirakan akan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Balai Buru. Kamelia menyebut lokasi tersebut dipilih karena kapasitasnya memadai untuk menampung seluruh peserta.

Tahapan uji kompetensi terdiri dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian tertulis dan praktik (mix test), dan wawancara oleh Timsel.

“Wawancara sepenuhnya dilakukan oleh Timsel. Timsel memiliki kewenangan untuk merekomendasikan siapa yang layak ditempatkan di posisi kepala sekolah,” jelas Kamelia.

Peserta yang bisa mengikuti asesmen harus memiliki kartu Diklat Cakep, rekam jejak yang baik, serta memenuhi indikator kinerja yang ditetapkan Dinas Pendidikan. Beberapa guru dengan status guru penggerak juga akan dipertimbangkan, meski teknis penilaiannya tetap berada di Dinas Pendidikan.

“Kami berharap proses ini dapat menempatkan kepala sekolah yang kompeten dan profesional, sehingga tidak ada lagi posisi PLT. Dengan begitu, kinerja sekolah bisa lebih maksimal,” pungkas Kamelia.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news