Seorang petugas sedang melakukan kegiatan bersih-bersih di destinasi wisata Goa Cerme di Padukuhan Ploso, Giritirto, Purwosari, Selasa (7/4) - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wisatawan yang berkunjung ke Goa Cerme perlu menyiapkan biaya lebih, karena destinasi ini memberlakukan dua jenis retribusi akibat pengelolaan lintas wilayah.
Pengunjung dikenai retribusi sebesar Rp8.000 oleh Pemkab Bantul untuk akses kawasan luar goa. Sementara itu, untuk aktivitas penyusuran goa, dikenakan tambahan Rp3.000 oleh Pemkab Gunungkidul.
Tak hanya itu, wisatawan juga wajib menggunakan jasa pemandu dengan tarif Rp70.000 per kelompok. Namun, bagi pengunjung yang tidak masuk ke dalam goa, hanya dikenakan satu kali retribusi dari Bantul.
Jasa pemandu Goa Cerme, Bagyo, menjelaskan bahwa lokasi destinasi ini memang berada di dua wilayah administratif berbeda.
Mulut goa berada di Padukuhan Ploso, Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari (Gunungkidul), sementara area halamannya masuk wilayah Srunggo, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri (Bantul).
“Jadi pengunjung yang akan menyusuri goa dikenakan dua retribusi karena masuk dua wilayah,” jelasnya.
Goa Cerme menawarkan berbagai keindahan formasi batu unik, mulai dari yang menyerupai mahkota raja hingga bentuk yang dikaitkan dengan Hajar Aswad.
Selain itu, terdapat sumber air yang dipercaya memiliki khasiat oleh sebagian pengunjung.
Secara historis, goa ini diyakini menjadi tempat musyawarah Wali Songo dalam menyebarkan dakwah Islam, termasuk perencanaan pembangunan Masjid Agung Demak pada abad ke-15.
“Nama Cerme berasal dari kata ceramah, yang berarti tempat diskusi atau dakwah,” kata Bagyo.
Kunjungan Menurun, Ritual Masih Ada
Meski memiliki nilai sejarah dan keunikan, kunjungan wisatawan ke Goa Cerme disebut mulai kalah bersaing dengan destinasi lain.
Namun, wisata religi masih bertahan, terutama saat malam Jumat Kliwon dan Selasa Kliwon.
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahhyo, membenarkan adanya retribusi ganda tersebut.
Menurutnya, penarikan dilakukan sesuai wilayah kewenangan masing-masing daerah dan telah diatur dalam peraturan daerah (perda).
“Halamannya milik Bantul, sedangkan goanya di wilayah Gunungkidul,” jelasnya.
Dengan sistem pengelolaan lintas daerah ini, wisatawan diharapkan memahami alasan di balik retribusi ganda, sekaligus tetap dapat menikmati keindahan dan nilai sejarah Goa Cerme secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

8 hours ago
4
















































