Makassar Matangkan Langkah Ambil Alih Pasar Butung, Appi Gandeng Kejati

4 days ago 8
Makassar Matangkan Langkah Ambil Alih Pasar Butung, Appi Gandeng KejatiWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat Melakukan Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan langkah strategis untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Butung dari pihak ketiga.

Setelah bertahun-tahun menjadi polemik akibat carut-marut manajemen dan kerugian yang dialami pedagang, proses pengembalian aset kini memasuki fase krusial.

Titik terang itu terlihat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (09/12).

Appi menegaskan bahwa dukungan kejaksaan menjadi penopang utama Pemkot untuk menuntaskan persoalan Pasar Butung yang telah berlangsung bertahun-tahun.

“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi dan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, kami tidak lagi merasa sendiri mengambil aset Pasar Butung,” ujar.

Menurutnya, pengambilalihan ini penting untuk mengembalikan fungsi Pasar Butung sebagai pusat ekonomi rakyat, sekaligus memastikan aset daerah kembali ke tangan pemerintah.

Appi mengakui bahwa masalah terbesar dalam penataan Pasar Butung terletak pada pendataan pedagang yang hingga kini tidak pernah jelas. Ia menyebut banyak pedagang membayar kepada pihak tertentu namun tidak mendapatkan hak berjualan yang seharusnya.

“Kami harap lewat tim gabungan bisa mendapatkan data lengkap tentang para pedagang. Mereka harus dilindungi. Jangan sampai mereka sudah membayar tapi kemudian tidak bisa berjualan,” tegasnya.

Pemkot akan membentuk tim bersama Kejari Makassar untuk melakukan verifikasi dan penelusuran data pedagang secara menyeluruh.

Pemkot Makassar telah menempuh jalur perdata di Pengadilan Negeri, menunjuk Kejari Makassar sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi proses hukum.

Appi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menata kembali aset daerah yang selama ini banyak bermasalah.

“Bersama Kajati dan Kajari, kita ingin menyelesaikan persoalan-persoalan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar agar bisa kembali dan dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak aset Pemkot berada dalam kondisi tercatat tetapi tidak terdaftar, sehingga rawan dipindahtangankan oleh pihak tidak bertanggung jawab bahkan menyebabkan hilangnya sejumlah kantor lurah dan sekolah.

Appi menegaskan bahwa pengambilalihan Pasar Butung harus rampung sebelum masuk tahun 2026 sebagai bagian dari rencana besar penataan ekonomi kota.

“Koordinasi bersama Kajati menjadi langkah awal untuk mengembalikan Pasar Butung ke pengelolaan pemerintah sebelum 2026,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas dukungan penuh dalam proses pengembalian aset tersebut.

Diketahui, mengatasi persoalan Pasar Butung merupakan salah satu janji kampanye pasangan Mulia (Munafri–Aliyah) pada Pilwalkot 2024. Appi saat itu berjanji menata ulang pasar yang pernah menjadi ikon perdagangan Makassar dan mengembalikan hak pedagang yang selama ini terabaikan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news