UNICEF dan Jenewa Institute, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta didukung oleh Tanoto Foundation, resmi meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk empat kabupaten di Sulawesi Selatan. (Dok: Ist)KabarMakassar.com — UNICEF dan Jenewa Institute, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta didukung oleh Tanoto Foundation, resmi meluncurkan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (Strakom) dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk empat kabupaten di Sulawesi Selatan.
Empat kabupaten tersebut yakni Sinjai, Sidrap, Soppeng, dan Pinrang yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar dan dihadiri oleh lintas sektor pemerintah provinsi dan kabupaten, akademisi, organisasi profesi, serta mitra pembangunan pada Jumat (5/12)
Peluncuran dokumen ini menandai selesainya penyusunan dan peluncuran strategi KPP pencegahan stunting oleh seluruh 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Stunting masih menjadi tantangan serius di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan yang mencatat angka 23,3 persen pada SSGI 2024.
Meskipun telah terjadi penurunan 4,1 persen dari tahun sebelumnya, angka tersebut masih berada di atas target nasional.
Kompleksitas penyebab stunting mulai dari kurangnya gizi kronis, minimnya stimulasi psikososial, infeksi berulang, hingga rendahnya akses informasi menuntut adanya strategi komunikasi publik yang lebih terarah dan efektif.
Melalui dukungan UNICEF, Tanoto Foundation, dan Jenewa Madani Indonesia, penyusunan pedoman Strakom telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022.
Setelah pedoman tingkat provinsi disahkan di tahun 2022, penyusunan pedoman kabupaten/kota dilakukan di 10 wilayah pada 2023, 10 wilayah pada 2024, dan kini diselesaikan untuk empat wilayah tambahan pada 2025.
Seluruh pedoman telah dirampungkan dan siap digunakan sebagai acuan implementasi di daerah.
Direktur Jenewa Institute, Surahmansah Said dalam pengantar kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian pertemuan penyusunan pedoman strategi perubahan perilaku (KPP) dalam pencegahan stunting hingga buku pedoman ini telah selesai dan dilakukan peluncuran pedoman KPP.
Harapannya dengan disusunnya pedoman ini oleh lintas sektor, mampu membantu mencegah terjadinya stunting di empat kabupaten pada khususnya dan di Sulawesi Selatan secara umum.
“Prevalensi stunting di Sulawesi Selatan masih jauh dari prevalensi nasional, sehingga sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab daerah untuk mengemban amanah bersama dalam penanganan stunting kita lakukan penyusunan pedoman KPP. Sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 ini Provinsi Sulawesi Selatan dan 24 kabupaten/kota telah memiliki pedoman KPP untuk menjembatani penurunan angka stunting dan menjadi praktik baik bagi provinsi lain” ujar Henky Widjaja selaku Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Dr. Andy., Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan mewakili PLT Kepala Bappelitbangda turut menyampaikan sambutan, arahan, dan membuka kegiatan secara resmi.
“Kita akan menyambut Indonesia Emas tahun 2045 sebagai peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia, sehingga kita mengharapkan generasi kita sehat tanpa stunting serta produktif. Salah satu upaya yang kita lakukan yakni dengan menyusun pedoman KPP ini melalui empat pendekatan, yaitu advokasi, mobilisasi sosial, kampanye media, dan komunikasi antar pribadi sebagai acuan dalam penanganan stunting di Sulawesi Selatan. Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada UNICEF, Jenewa Institute dengan dukungan Tanoto Foundation serta seluruh pihak yang mendukung dan menyusun pedoman KPP ini”, ujar Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah pembukaan dilanjutkan sesi penyerahan pedoman KPP secara simbolis kepada perwakilan kabupaten. Kemudian dilanjutkan sesi materi dan diskusi dengan para narasumber, termasuk dr. Djunaidi M. Dachlan, MS dan Andi Irfanji, selaku Tim Ahli serta Erlan Triska selaku Kabid PPM Bappelitbangda Sulawesi Selatan membahas secara rinci implementasi strategi komunikasi, integrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta langkah-langkah memperkuat keterlibatan lintas sektor.
Dengan peluncuran pedoman ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama empat kabupaten menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi TPPS secara rutin, mengoptimalkan strategi komunikasi perubahan perilaku di semua lini, mengintegrasikan pendekatan KPP dalam perencanaan dan penganggaran daerah, memastikan implementasi Strakom berjalan efektif dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya komunikasi yang terstruktur, terarah, dan berbasis bukti sebagai fondasi perubahan perilaku masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Selatan.

















































