KLIKPOSITIF- Kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan pusat Kota Padang, Sumatera Barat, dilaporkan memprihatinkan. Sejumlah lampu terpantau rusak dan tidak berfungsi sehingga menyebabkan minimnya penerangan di area pasar saat malam hari.
Pantauan di lokasi, Kamis (12/2/2026) siang, menunjukkan lampu sorot di sepanjang jalan depan Fase I hingga Fase IV serta kawasan depan Blok A banyak dalam kondisi pecah dan tidak aktif.
Pedagang setempat menyebut kerusakan tersebut sudah berlangsung lama tanpa perawatan, bahkan sebagian besar lampu disebut tidak berfungsi.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Junie Nursyamza, mengatakan penerangan jalan di kawasan tersebut merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Menurutnya, dinas yang dipimpinnya hanya bertanggung jawab pada fasilitas di dalam gedung pasar.
“Kalau yang di jalan memang Dishub. Kami di dalam gedung,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Meski demikian, ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi untuk mencari solusi perbaikan lampu yang rusak.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, membantah bahwa PJU di kawasan pasar menjadi tanggung jawab instansinya.
Ia menegaskan Dishub hanya menangani PJU di ruas jalan umum seperti Jalan M. Yamin dan Permindo, sedangkan kawasan pasar dinilai berada dalam kewenangan Dinas Perdagangan.
Menurutnya, PJU yang berada di tiang PLN dan dipelihara Dishub dalam kondisi berfungsi, sementara lampu di kawasan pasar seharusnya dirawat oleh pengelola karena pedagang juga membayar iuran penerangan.
“Kalau kawasan Pasar, ya Perdagangan. Ya, yang beli dia kok. Harusnya dipelihara. Kan pedagang bayar iuran untuk lampu itu. Kalau kita yang di tiang PLN. Itu hidup semua. Karena kita pelihara. PJU itu yang di tiang PLN,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada kepastian instansi mana yang akan melakukan perbaikan, sementara pedagang berharap lampu penerangan segera diperbaiki demi keamanan dan kenyamanan aktivitas pasar pada malam hari.

1 day ago
4




















































