Komdigi Perkuat Akses Layanan Digital untuk Penyandang Disabilitas

3 hours ago 1

Komdigi Perkuat Akses Layanan Digital untuk Penyandang Disabilitas

Warga disabilitas - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan seluruh layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, akses terhadap layanan informasi publik merupakan hak setiap warga sehingga transformasi digital harus berlangsung secara inklusif.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, ia juga menerima berbagai masukan terkait peningkatan aksesibilitas layanan digital pemerintah.

Akses Layanan Digital untuk Disabilitas Bersifat Wajib

Nezar menegaskan penyediaan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah.

“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, transformasi digital hanya akan memberikan manfaat apabila seluruh lapisan masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan publik berbasis digital.

Komdigi Terima Masukan dari Komisi Nasional Disabilitas

Dalam audiensi tersebut, Nezar mengapresiasi evaluasi yang disampaikan Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan publik Kemkomdigi, khususnya mengenai aksesibilitas situs resmi kementerian.

Ia menilai berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting untuk menyempurnakan layanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujar Nezar.

Komitmen Tingkatkan Fitur Aksesibilitas

Nezar mengatakan Kemkomdigi telah menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan digital yang inklusif melalui penyediaan fitur aksesibilitas di situs kementerian.

Menurutnya, fitur tersebut telah dikembangkan dan diluncurkan sejak tiga tahun lalu sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan publik berbasis digital bagi penyandang disabilitas.

Diharapkan Menjadi Contoh bagi Kementerian Lain

Nezar berharap langkah Kemkomdigi dapat menjadi acuan bagi kementerian maupun lembaga pemerintah lainnya dalam menghadirkan layanan digital yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Dengan semakin banyak instansi yang menerapkan prinsip aksesibilitas, masyarakat penyandang disabilitas diharapkan memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses informasi dan berbagai layanan publik.

“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news