Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan

2 hours ago 4

Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan satu hari work from home (WFH) mulai diterapkan di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai bagian dari langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan dinamika global.

Langkah ini muncul seiring meningkatnya ketidakpastian pasokan energi dunia akibat situasi di Eropa dan Timur Tengah yang berdampak pada distribusi bahan bakar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan kebijakan penghematan BBM tersebut bukan dipicu kondisi darurat.

“Kebijakan ini diambil sekarang sebagai langkah antisipatif dan kehati-hatian, bukan karena kondisi darurat,” kata Rico di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Menurut dia, dinamika global yang terjadi di kawasan Eropa dan Timur Tengah memberi pengaruh terhadap rantai pasok energi, sehingga perlu diantisipasi sejak dini oleh instansinya.

Situasi tersebut mendorong Kemhan mengambil sejumlah langkah internal, termasuk pengaturan pola kerja melalui WFH satu hari dalam sepekan guna menekan penggunaan BBM.

Meski demikian, Rico memastikan bahwa kebutuhan operasional strategis di sektor pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu oleh kebijakan tersebut.

“Namun untuk soal suplai BBM pertahanan, prinsipnya adalah memastikan dukungan kebutuhan operasional strategis tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan penghematan ini masih bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi global serta kebutuhan di lapangan.

“Adapun mengenai jangka waktu pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan evaluasi situasi dan kebutuhan ke depan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news