
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan SIM keliling di Kabupaten Sleman pada Selasa (19/5/2026) hari ini dijadwalkan beroperasi di kawasan Mitra 10. Selain pelayanan di Satpas Polresta Sleman, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan bus SIM keliling serta layanan malam yang digelar di pusat perbelanjaan.
Skema pelayanan yang tersebar di berbagai titik tersebut disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, sekaligus memperluas akses layanan perpanjangan SIM di wilayah Sleman.
Kehadiran layanan SIM malam di Sleman City Hall juga menjadi alternatif bagi pekerja yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sejak awal agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.
Berikut jadwal layanan SIM di Sleman Selasa (19/5/2026):
Satpas Polresta Sleman
Senin–Jumat: 08.00–11.00 WIB
Sabtu: 08.00–10.00 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Kamis, 7 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 21 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 28 Mei 2026: 08.00–11.00 WIB
Jadwal Bus SIM Keliling Sleman
Selasa, 5 Mei 2026: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 12 Mei 2026: Polsek Cangkringan (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 19 Mei 2026: Mitra 10 (08.30–11.00 WIB)
Selasa, 26 Mei 2026: Kelurahan Candibinangun (08.30–11.00 WIB)
SIM Keliling Malam Minggu (Simeru)
Lokasi: Sleman City Hall
Waktu: setiap Sabtu malam, 9, 16, 23, dan 30 Mei 2026
Jam operasional: 19.00–21.00 WIB
Layanan SIM keliling di Sleman hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang sudah melewati masa berlaku, pemohon wajib datang langsung ke Satpas Polresta Sleman.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi.
Warga juga diimbau datang lebih awal karena kuota pelayanan di setiap lokasi terbatas, terutama pada layanan malam yang biasanya menjadi pilihan favorit masyarakat.
Selain layanan di Satpas, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman juga membuka layanan pada hari tertentu selama Mei 2026 sebagai tambahan akses bagi masyarakat.
Untuk menjangkau wilayah lebih luas, bus SIM keliling dijadwalkan hadir di sejumlah titik kecamatan agar masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Satpas.
Layanan SIM malam atau Simeru di Sleman City Hall juga kembali menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada siang hari.
Pentingnya Memiliki SIM
Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya menjadi identitas berkendara, tetapi juga bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat kompetensi dan ketentuan hukum untuk mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.
Secara hukum, SIM memberikan perlindungan bagi pengendara dari sanksi tilang maupun konsekuensi hukum apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Tanpa SIM, pengendara dianggap tidak memiliki legalitas berkendara dan berpotensi kehilangan perlindungan asuransi.
Selain aspek legal, SIM juga mencerminkan tanggung jawab sosial serta kesadaran keselamatan berlalu lintas, karena proses perolehannya melibatkan pemahaman rambu, etika berkendara, dan keterampilan teknis.
“SIM adalah janji tertulis bahwa kita siap menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” sehingga kepemilikan SIM menunjukkan komitmen terhadap budaya tertib, aman, dan disiplin di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

5 hours ago
5
















































