Ikuti Edaran Pusat, Sleman Kaji WFH ASN dan Efisiensi Energi

7 hours ago 5

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan komitmennya mengikuti arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam mendorong efisiensi penggunaan energi dan peningkatan kinerja birokrasi.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatur pola kerja ASN lebih fleksibel dan adaptif.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan pihaknya akan mengkaji sektor-sektor yang memungkinkan penerapan kebijakan tersebut tanpa mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.

Optimalkan Digitalisasi Layanan

Pemkab Sleman menilai transformasi budaya kerja dapat berjalan efektif dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini ditopang capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman yang telah menyentuh angka 4,30 dengan predikat memuaskan.

Capaian tersebut menunjukkan kesiapan Sleman dalam mengembangkan layanan publik berbasis digital, sejalan dengan upaya efisiensi dan modernisasi birokrasi.

Layanan Vital Tetap Tatap Muka

Meski mengedepankan fleksibilitas kerja, Pemkab Sleman memastikan sejumlah layanan strategis tetap berjalan secara langsung. Layanan tersebut meliputi sektor kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), perlindungan masyarakat (linmas), kebersihan, persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.

Langkah ini diambil agar pelayanan publik tetap optimal, terutama pada sektor yang membutuhkan respons cepat dan kehadiran langsung petugas.

Skema WFH Sedang Digodok

Saat ini, Pemkab Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama Bagian Organisasi Setda tengah menyusun aturan teknis terkait penerapan work from home (WFH).

Rencananya, skema kerja dari rumah akan diberlakukan setiap hari Jumat, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.

Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

Harda menegaskan kebijakan fleksibilitas kerja ASN akan diterapkan secara selektif dan terukur. Pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan evaluasi agar kebijakan yang dijalankan tetap sejalan dengan arahan pusat sekaligus tidak mengurangi kualitas layanan.

“Yang utama adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap cepat, tepat, dan responsif,” tegasnya.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Sleman berharap transformasi budaya kerja ASN dapat berjalan optimal sekaligus mendukung efisiensi energi tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news