Harga Cabai Keriting Hijau Melonjak di Pasar Raya Padang, Capai Rp46 Ribu per Kilogram

21 hours ago 16

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Harga cabai di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami perubahan pada Senin (1/9/2026). Kenaikan paling signifikan terjadi pada komoditas cabai keriting hijau.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edwar, mengatakan hasil monitoring menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya relatif stabil.

“Hari ini cabai keriting naik. Tapi yang signifikan cabai keriting hijau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, harga cabai keriting hijau naik dari Rp38.667 menjadi Rp46 ribu per kilogram.

Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp7.333 per kilogram.

Sementara itu, harga cabai keriting merah naik dari Rp44 ribu menjadi Rp45.333 per kilogram.

Baca Juga

Rawit Merah (net)

Rawit merah (isr)

Berbeda dengan cabai keriting, harga cabai rawit hijau justru mengalami penurunan.

Harganya turun dari Rp54.334 menjadi Rp52.667 per kilogram.

Sedangkan harga cabai rawit merah masih stabil di angka Rp67 ribu per kilogram.

“Kalau cabai rawit, stabil untuk rawit merah dan turun untuk rawit hijau,” ujarnya.

Untuk sejumlah kebutuhan pokok lainnya, harga terpantau relatif stabil.

Di antaranya daging ayam kampung Rp65 ribu per kilogram, ikan tongkol Rp41.667 per kilogram, ikan tuna Rp73.333 per kilogram dan ikan nila Rp36 ribu per kilogram.

Kemudian telur ayam ras berada di harga Rp26.667 per kilogram dan ayam telur kampung Rp61.600 per kilogram.

Sementara itu, harga bawang merah super Rp35.333 per kilogram, bawang merah biasa Rp30.667 per kilogram dan bawang merah Rp20 ribu per kilogram.

Edrian mengatakan, perubahan harga cabai dipengaruhi dinamika pasokan dan permintaan di pasar.

Dinas Perdagangan Kota Padang, katanya, akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta mengantisipasi perubahan harga di tingkat pedagang.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan komoditas sekaligus memantau perubahan harga yang terjadi di tingkat pedagang,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news