Emosi Sesaat Jadi Motif Penganiayaan hingga Tewas di Pajangan

1 hour ago 3

Harianjogja.com, BANTUL— Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Triyanto, 40, alias Munil, meninggal dunia di Pringading, Guwosari, Pajangan, Bantul. Motif sementara dalam perkara tersebut disebut dipicu emosi sesaat, sementara korban dan tiga terduga pelaku diketahui saling mengenal dan bahkan berteman.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengatakan penyidik sejauh ini tidak menemukan arah kasus yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

“Motifnya emosi sesaat,” kata Subihan, Rabu (26/8/2026).

Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku. Mereka yakni APB, 25, warga Kota Jogja berdomisili di Bantul; DS, 26, warga Bantul; serta BA, 21, warga Bantul.

Ketiganya diduga memiliki peran berbeda ketika penganiayaan berlangsung. APB diduga menendang korban, sedangkan DS diduga memukul korban menggunakan tangan kosong.

Sementara BA diduga melakukan pemukulan sekaligus menyabet korban menggunakan celurit. Senjata tajam yang diduga dipakai dalam kejadian tersebut hingga kini masih dalam pencarian polisi.

Selain tiga terduga pelaku yang telah diamankan, penyidik masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya, yakni D dan L. Peran keduanya belum dapat dipastikan karena polisi masih melakukan pendalaman.

Korban dan Pelaku Saling Mengenal

Subihan mengatakan korban dan para terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan pertemanan. Polisi masih menelusuri rangkaian peristiwa hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia.

“Bukan pembunuhan berencana,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, para terduga pelaku dijerat Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 262 ayat 4 KUHP. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk mencari barang bukti celurit yang disebut digunakan dalam penganiayaan.

Triyanto Ditemukan Penuh Luka

Kasus tersebut terungkap setelah Triyanto ditemukan dalam kondisi penuh luka di sebuah rumah di Dusun Pringading, Guwosari, Pajangan pada Minggu (23/8/2026) malam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Luka tersebut antara lain berupa luka robek pada bagian belakang tubuh. Telinga korban juga mengeluarkan darah yang masih mengalir, sementara pada bagian hidung ditemukan cairan bekas darah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan terdapat pula benjolan luka pada bagian belakang kepala sebelah kiri serta sejumlah luka gores di punggung.

"Selain itu ditemukan benjolan luka pada bagian belakang kepala sebelah kiri dengan diameter sekitar empat sentimeter. Kemudian terdapat luka gores pada bagian punggung dengan panjang sekitar enam sentimeter sebanyak tiga titik," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news