DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan

9 hours ago 6

DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan

Lalu lintas di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (23/10/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengingatkan pemerintah kabupaten agar serius memperhatikan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis tahun 2026.

Pasalnya, hingga memasuki pertengahan tahun, lima proyek strategis milik Pemkab Gunungkidul masih belum memasuki proses pengerjaan.

“Harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai ada keterlambatan dalam pengerjaannya,” kata Endang, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan seluruh pelaksanaan proyek harus berjalan sesuai aturan dan perencanaan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, regulasi harus menjadi acuan utama dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.

“Regulasi yang ada harus jadi acuan. Jangan sampai pelaksanaannya malah berisiko terjerat kasus hukum, makanya harus berhati-hati dan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Endang berharap proses lelang dapat segera diselesaikan mengingat waktu pengerjaan tahun anggaran semakin terbatas.

“Kalau sudah siap segera dilelangkan agar rekanan yang mengerjakan ditentukan sehingga bisa terlaksana,” katanya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Gunungkidul, Tommy Darlianto, mengatakan terdapat lima proyek strategis yang masuk dalam Keputusan Bupati Nomor 41/KPTS/2026.

Kelima proyek tersebut meliputi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan senilai Rp7,43 miliar, lanjutan pembangunan tempat penangkaran dan konservasi burung di Kalurahan Giritirto, Purwosari sebesar Rp5,05 miliar, serta rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong senilai Rp3 miliar.

Selain itu terdapat proyek relokasi TK Negeri Gedangsari sebesar Rp1,11 miliar dan pembangunan Pos Retribusi Tepus tahap pertama senilai Rp770 juta.

“Total untuk lima proyek strategis ini mencapai Rp17.375.139.200,” kata Tommy.

Meski demikian, Tommy mengakui hingga saat ini belum ada proyek yang masuk tahap lelang karena masih dalam proses review di inspektorat.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Yang sudah tayang untuk pelelangan baru sebatas jasa konsultasi pengawas pembangunan gedung kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam satu paket proyek tidak hanya melibatkan kontraktor pelaksana, tetapi juga konsultan pengawas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hana Kadaton Adinoto, mengatakan pembangunan lanjutan aviary atau tempat penangkaran burung di Kalurahan Giritirto tahun ini memiliki anggaran sekitar Rp5,6 miliar.

Pembangunan tahap lanjutan tersebut difokuskan untuk pembangunan klinik kesehatan hewan, dome aviary, dan mess.

Menurut Hana, dokumen lelang proyek masih dalam tahap review oleh Inspektorat Daerah.

“Semoga review dari inspektorat segera selesai sehingga di akhir Mei sudah masuk lelang untuk mencari rekanan yang akan mengerjakan proyek,” katanya.

Belum dimulainya proses lelang proyek strategis ini menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan fisik semakin pendek. Pemkab Gunungkidul diharapkan mampu mempercepat tahapan administrasi tanpa mengabaikan aspek regulasi dan pengawasan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news