Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas

9 hours ago 7

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai menyiapkan langkah pengetatan belanja pegawai setelah porsinya menembus sekitar 34 persen dari APBD. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menyebut salah satu strategi utama adalah menerapkan skema rekrutmen negatif atau negative growth mulai tahun depan.

“Ke depan rekrutmen PNS di Bantul akan memakai skema negative growth. Yang direkrut lebih kecil daripada yang pensiun,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Selain menekan jumlah rekrutmen, Pemkab Bantul juga akan mendorong peningkatan pendapatan daerah agar rasio belanja pegawai dapat ditekan. Sumbernya berasal dari transfer pemerintah pusat, provinsi, hingga insentif fiskal berbasis kinerja daerah.

“Kemudian dana-dana fiskal yang lain. Insentif fiskal itu kan salah satunya diraih dengan prestasi kabupaten. Nah, kami harus genjot, tidak boleh bekerja biasa-biasa saja,” jelas Agus.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tidak ada kebijakan pemangkasan pegawai secara langsung. Pengurangan jumlah aparatur sipil negara akan berlangsung secara alami melalui masa pensiun, baik dari kalangan PNS maupun PPPK.

“Kalau memotong jumlah pegawai ASN, P3K paruh waktu dan sebagainya, tidak ada kebijakan itu,” katanya.

Di sisi lain, DPRD Bantul mendorong evaluasi di sejumlah sektor untuk mengefisienkan belanja pegawai. Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, menilai penataan tenaga kerja di fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian.

Menurutnya, dari total 27 puskesmas di Bantul, terdapat potensi penyesuaian jumlah pegawai, khususnya di puskesmas rawat inap 24 jam yang lokasinya berdekatan dengan rumah sakit.

“Khusus untuk puskesmas 24 jam yang lokasinya berdekatan dengan rumah sakit, perlu dipetakan kembali kebutuhan pegawainya,” ujarnya.

Langkah kombinasi antara pengendalian rekrutmen, peningkatan pendapatan, dan evaluasi sektor dinilai menjadi kunci agar beban belanja pegawai Bantul bisa kembali sesuai ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news