Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul optimistis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara beruntun di tengah proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih berlangsung.
Audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kini memasuki tahap pemeriksaan terperinci yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan keyakinannya bahwa pemkab mampu mempertahankan opini WTP dari BPK tahun ini.
“Kami yakin bisa meraih Opini WTP dari BPK untuk kesebelas kalinya secara beruntun,” kata Sri Suhartanta, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, capaian tersebut bergantung pada hasil audit atas laporan penyelenggaraan pemerintahan yang telah diserahkan pada pertengahan Maret lalu.
Proses Audit Mulai Berjalan
Tindak lanjut dari penyerahan laporan tersebut, tim BPK telah memulai proses audit sejak Senin (30/3/2026). Seluruh OPD diminta aktif mendukung pemeriksaan dengan menyediakan data yang lengkap dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
“Komitmen ini sebagai bukti untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Realisasi APBD Capai Target Tinggi
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa realisasi APBD 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2.564.367.760.449,56 atau 99,37% dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 94,84% dari total anggaran yang telah ditetapkan.
Untuk mendukung kelancaran audit, penyusunan laporan keuangan telah menggunakan sistem berbasis teknologi seperti SIPD, SIM Aset, dan SIM Persediaan.
Instruksi Dukungan Penuh ke Tim Audit
Bupati menginstruksikan seluruh jajaran agar memberikan dukungan maksimal kepada tim pemeriksa BPK, termasuk menyediakan dokumen secara lengkap dan memberikan penjelasan yang terbuka.
“Data dan dokumen yang dibutuhkan harus disediakan secara lengkap dan akurat. Pada saat pemeriksaan juga harus memberikan penjelasan yang terbuka dan jujur,” kata Mbak Endah.
Audit Berlangsung 35 Hari
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan DIY, Puspitaningtyas, menjelaskan bahwa audit terperinci terhadap LKPD Gunungkidul akan berlangsung selama 35 hari, hingga 3 Mei 2026.
Ia menyebut, pemeriksaan difokuskan pada empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dalam proses audit,” katanya.
Tekankan Integritas Pemeriksaan
Puspitaningtyas juga menegaskan pentingnya menjaga integritas selama proses audit berlangsung. Ia mengingatkan bahwa tim pemeriksa dilarang menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa.
“Tim pemeriksa dilarang keras meminta atau menerima uang, barang, maupun fasilitas dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa,” katanya.
Dengan proses audit yang masih berjalan, hasil akhir opini BPK terhadap kinerja keuangan Pemkab Gunungkidul akan menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

19 hours ago
6

















































