Banyak Keluhan Parkir, Pemkot Makassar Rumuskan Sistem Baru

1 week ago 11
Banyak Keluhan Parkir, Pemkot Makassar Rumuskan Sistem BaruRapat Pengelolaan Parkir Makassar (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mulai merumuskan sistem baru pengelolaan parkir sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait ketertiban dan pelayanan parkir di berbagai titik kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung rapat koordinasi lintas perangkat daerah di Balaikota Makassar, pada Selasa (02/12).

Untuk mempercepat penataan sektor yang dinilai strategis bagi kenyamanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Appi sengaja mengumpulkan seluruh instansi terkait agar penyelesaian persoalan tidak lagi berjalan parsial dan sektoral.

“Ini bukan forum mencari siapa yang salah atau siapa yang paling berwenang. Kita duduk bersama untuk memastikan formulasi terbaik agar sistem parkir ini tertib, jelas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Appi.

Menurutnya, dua isu utama yang selama ini menjadi sumber persoalan adalah penetapan jenis pendapatan daerah apakah termasuk retribusi atau pajak serta penetapan wilayah parkir yang sah dan sesuai regulasi. Kedua aspek itu, kata Appi, memengaruhi struktur kewenangan instansi serta model pengelolaan yang diterapkan pemerintah kota.

Ia menilai tumpang tindih peran antara instansi menjadi salah satu akar masalah yang membuat sistem parkir tampak semrawut. Perbedaan pemahaman antara pelaksana lapangan, regulator, dan pengelola pendapatan daerah kerap menimbulkan kebingungan, bahkan memicu tarik-menarik kewenangan.

“Salah satu tantangan kita adalah perbedaan persepsi antarinstansi. Padahal pengelolaan parkir ini harus selaras dengan aturan nasional dan kebutuhan daerah. Karenanya harmonisasi regulasi sangat penting,” katanya.

Appi meminta seluruh pihak mengedepankan pendekatan teknis dan hukum, serta mempertimbangkan dampak pelayanan hingga pengaruh terhadap ekonomi lokal. Ia menekankan pentingnya keputusan yang solid dan tidak menimbulkan multiinterpretasi setelah diterapkan.

“Kita ingin memastikan ke depan tidak ada lagi salah tafsir peraturan atau praktik yang membingungkan masyarakat. Regulasi harus jelas dan implementasinya konsisten,” ujarnya.

Selain merapikan kerangka aturan, Appi menegaskan penegasan fungsi instansi. Ia menekankan bahwa Dinas Perhubungan harus menjalankan peran sebagai regulator, bukan pemungut retribusi atau operator lapangan. Sementara instansi lain, seperti PD Parkir dan Bapenda, diminta menjalankan tugas sesuai mandat agar alur kerja lebih efektif dan akuntabel.

Ia juga berharap keputusan yang lahir dari rapat koordinasi tersebut menjadi komitmen bersama sehingga tidak ada lagi gesekan kewenangan di lapangan.

“Saya berharap hasil rakor ini menjadi keputusan yang kita pegang bersama. Jangan lagi ada dispute antara PD Parkir, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Dirut PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Rheza, serta Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news