Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan sebanyak 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima kedua bansos tersebut yang disalurkan secara cash maupun transfer langsung melalui PT Pos Indonesia ataupun lewat bank milik pemerintah (Himbara).
“Insya Allah per hari ini ada sekitar 16.500.000 KPM untuk bansos Program Keluarga Harapan dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai yang disalurkan lewat Himbara dan juga lewat PT Pos Indonesia,” kata Mensos Saifullah di Jakarta pada Rabu.
Adapun untuk total nilai yang disalurkan, ia menyebutkan pihaknya menyalurkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk bansos tahap triwulan kedua tersebut.
BACA JUGA: Calon Sekda DIY Ada 6 Pejabat, Beny Sampaikan Sejumlah PR Bagi Penggantinya
Pada kesempatan itu, Mensos juga menjelaskan hasil pemutakhiran DTSEN yang menjadi acuan untuk penyaluran bansos triwulan kedua tersebut berhasil mengeluarkan sebanyak 1,8 juta KPM.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” kata Mensos.
Sebagai gantinya, kata dia, alokasi bantuan sebanyak 1,8 juta KPM tersebut akan dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama mereka yang tergolong miskin ekstrem. “Setelah penyaluran ini, pemutakhiran data juga akan terus kami lakukan,” imbuhnya.
Mensos juga menjelaskan proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur formal melalui integrasi data antarlembaga, dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.
BACA JUGA: Operasi Tumor dan Kemo Sejak 2023, Kustini Terfasilitasi dengan BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk senantiasa mengawal penyaluran setiap bansos. “Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” kata Mensos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara