ARA Ungkap 80 Persen Lahan Parkir di Makassar Tak Penuhi Standar

14 hours ago 6
ARA Ungkap 80 Persen Lahan Parkir di Makassar Tak Penuhi Standar Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (Abu-abu) (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengungkap fakta mengejutkan terkait kondisi perparkiran yang ada di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan ARA dalam rapat lanjutan evaluasi perparkiran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, di gedung sementara DPRD jalan Letjen Hertasning, Senin (27/04).

Ia menyebut mayoritas lahan parkir milik pelaku usaha tidak memenuhi standar.

“Kurang lebih 80 persen pelataran parkir yang digunakan badan usaha itu tidak sesuai standar. Kapasitas parkir tidak sebanding dengan jumlah pengunjung,” tegas ARA.

Ia mencontohkan banyak tempatu usaha, khususnya kafe dan pusat kuliner, yang justru lebih memprioritaskan ruang komersial dibandingkan penyediaan parkir.

“Lebih banyak meja makan daripada ruang parkir. Ini yang jadi sumber masalah di lapangan,” ujarnya.

ARA menilai kondisi ini tidak lepas dari sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang dinilai terlalu longgar. Menurutnya, kemudahan izin justru memicu perubahan fungsi bangunan tanpa perencanaan matang.

“Ada rumah tiba-tiba jadi kafe. Orang bongkar rumahnya, buka usaha, tapi tidak pikirkan parkirnya. Ini karena izin terlalu bebas dari awal,” katanya.

Selain persoalan teknis di lapangan, ARA juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah serta tumpang tindih kewenangan antara Perumda Parkir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai dualisme ini memperkeruh situasi.

“Kalau bicara pajak parkir, itu memang di Bapenda. Tapi pengelolaan dan pelayanan parkir itu di kami. Masalahnya, dua-duanya sama-sama pungut. Ini yang bikin kacau,” ungkapnya.

ARA bahkan menyindir minimnya peran Bapenda dalam pelayanan langsung ke masyarakat. Menurutnya, ketika terjadi masalah parkir di lapangan, publik justru mengadu ke Perumda Parkir.

“Kalau ada ribut di media sosial, yang ditelepon itu kami, bukan Bapenda. Padahal mereka juga pungut. Pertanyaannya, apa pelayanan mereka?” katanya.

Ia menegaskan, kondisi ini harus segera dibenahi karena menimbulkan kebingungan hingga ke tingkat pengawasan. Bahkan, kata dia, lembaga audit pun ikut mempertanyakan pembagian kewenangan tersebut.

“Ini harus diselesaikan. Jangan sampai semua pungut tapi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di lapangan,” tegas ARA.

Sebagai langkah awal, Perumda Parkir akan melakukan uji petik terhadap sejumlah titik usaha, termasuk kawasan Bulevar, sesuai rekomendasi DPRD Makassar.

“Kami tidak akan mundur. Selama itu menjadi kewenangan kami dan menyangkut pelayanan ke masyarakat, kami tetap akan turun langsung,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news