Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di semua sekolah menengah pada 2025. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI dalam percepatan sasaran reformasi birokrasi, terutama dalam hal birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA: Bantul Masuk Zona Merah Zona Integritas
Pembangunan ZI diarahkan pada unit kerja yang langsung melayani masyarakat sebagai proyek percontohan reformasi birokrasi di tingkat unit kerja.
“Predikat Zona Integritas adalah kewajiban bagi semua perangkat daerah tanpa terkecuali. Ini bukan hanya tugas pimpinan, tapi tanggung jawab bersama seluruh individu di dalam organisasi,” kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Kamis (12/6/2025).
Ia menegaskan bahwa integritas organisasi adalah cerminan dari integritas setiap individu, sehingga komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan ZI.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya penguatan budaya organisasi. Kabupaten Bantul telah mengimplementasikan budaya pemerintahan SATRIYA, yang diadaptasi dan diselaraskan dengan core values Ber-AKHLAK. Budaya SATRIYA mengandung lima nilai utama: Nyawiji (bersatu dan fokus pada tujuan), Greget (semangat dan inisiatif), Golog Gilig (kemauan untuk berkolaborasi), Sengguh (percaya diri namun rendah hati), dan Ora Mingkuh (pantang menyerah).
Dengan semangat SATRIYA dan pembangunan ZI yang terstruktur, Bupati Bantul optimis bahwa seluruh perangkat daerah akan mampu membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan menjadi teladan bagi daerah lain.
"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan bentuk kesungguhan kita dalam mengukuhkan diri sebagai instansi yang berkomitmen kuat mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Bupati.
Bupati Halim juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2022, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bantul telah mencanangkan dan menandatangani Piagam Pembangunan Zona Integritas. Sebelumnya, pembangunan zona integritas dilakukan secara bertahap di tujuh perangkat daerah, dan pada tahun 2023, seluruh Puskesmas di Kabupaten Bantul juga telah mengikuti pencanangan tersebut. Dari upaya ini, Puskesmas Banguntapan 3 berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News