18 Guru di Kulonprogo Kompak Mundur, Ada yang Digaji Hanya Rp350 Ribu

8 hours ago 7

18 Guru di Kulonprogo Kompak Mundur, Ada yang Digaji Hanya Rp350 Ribu Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO — Krisis tenaga pengajar di Kulonprogo semakin menjadi sorotan setelah belasan guru non-ASN memilih mundur dari sekolah tempat mereka mengajar. Rendahnya penghasilan diduga menjadi penyebab utama para guru meninggalkan profesi yang selama ini mereka jalani.

Di tengah proses penataan tenaga honorer menjadi jasa layanan orang perorangan (JLOP), sebanyak 18 guru tercatat mengundurkan diri sepanjang 2026. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru terkait keberlangsungan pembelajaran di sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kulonprogo.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengatakan para guru tersebut sebelumnya masuk dalam daftar calon JLOP dan tinggal menunggu proses kontrak resmi.

“Dari total 305 guru yang diajukan menjadi JLOP terdapat 18 guru yang mengundurkan diri saat statusnya masih calon JLOP,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan status administrasi belum mampu menjawab persoalan utama para guru honorer, yakni rendahnya pendapatan.

Nur mengakui sebagian besar guru yang mengundurkan diri diduga karena faktor ekonomi. Menurutnya, besaran gaji yang diterima selama ini jauh dari kata layak.

“Kemungkinan besar seperti itu [mengundurkan diri karena gaji kecil jadi guru], ya hampir meyakini lah gitu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelum skema JLOP diterapkan penuh, masih ada guru yang menerima honor sangat rendah, bahkan di bawah Rp1 juta per bulan.

“Kemungkinan guru yang mengundurkan diri ini ada yang dibayar Rp350 ribu per bulan atau Rp600 ribu per bulan,” ujarnya.

Dalam skema baru JLOP, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan batas minimal honor sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, nominal tersebut dinilai belum cukup menarik bagi sebagian tenaga pengajar yang membutuhkan kepastian ekonomi lebih baik.

Selain persoalan gaji, beberapa guru juga memilih hengkang karena memperoleh pekerjaan lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Sebagian diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekolah Rakyat Bantul, sementara lainnya beralih profesi menjadi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Ada yang bekerja jadi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG]. Mereka menyampaikan surat pengunduran diri,” katanya.

Tak sedikit pula guru yang memilih menjadi pamong kalurahan karena menawarkan penghasilan dan stabilitas kerja yang lebih jelas dibandingkan profesi guru honorer.

Gelombang pengunduran diri ini berdampak langsung pada kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah Kulonprogo. Pemerintah daerah kini harus menyiapkan berbagai langkah darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Salah satu strategi yang disiapkan yakni regrouping sekolah dan redistribusi guru. Bahkan, beberapa guru nantinya berpotensi mengajar di dua sekolah sekaligus untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

“Lah ya iya [kekurangan guru], makanya kita tata ini supaya ada regrouping, akan ada juga redistribusi termasuk akan ada guru yang mengajar di dua sekolah untuk mengatasi kekurangan guru,” tandasnya.

Kondisi ini kembali memunculkan perhatian terhadap kesejahteraan guru non-ASN yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung pendidikan di daerah, namun masih menghadapi persoalan penghasilan dan kepastian status kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news