100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul

6 hours ago 2

100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul Aksi pembersihan sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya oleh oknum tidak bertanggung jawab oleh Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, Daerah Istimewa Jogja. ANTARA - ist/Kominfo Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, dikerahkan untuk pembersihan sampah liar yang dibuang tidak pada tempatnya oleh oknum tidak bertanggungjawab di wilayah tersebut.

"Ini dalam rangka aksi sosial, yaitu melaksanakan pembersihan sampah-sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat, khususnya di sepanjang ring road selatan yang berbatasan dengan Kota Jogja," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto dalam keterangannya di Bantul, Sabtu (10/5/2025).

Menurut dia, ada sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul yang diterjunkan dalam pembersihan sampah liar, personel tersebut disebar ke tiga wilayah, yakni wilayah barat, tengah, dan timur.

BACA JUGA: Mengenal Tes Kepribadian MBTI dan 16 Tipe Kepribadian, Cocokkan dengan Diri Anda

Untuk wilayah barat, meliputi daerah Bugisan atau simpang empat Miniatur Masjid Raya Baiturrahman. Sisi timur personel melakukan pembersihan pada area berdekatan dengan Kebun Binatang Gembiraloka, sementara untuk wilayah tengah difokuskan di simpang Empat Druwo jalan lintas selatan.

"Selain sebagai bentuk aksi sosial, kegiatan pembersihan sampah juga dalam rangka ikut mendorong percepatan penanganan sampah di Kabupaten Bantul, menuju program Bantul Bersih Sampah tahun 2025," katanya.

Menurut dia, setelah aksi pembersihan, Satpol PP Bantul akan melakukan pengawasan dan pemantauan. Oleh karena itu itu, Satpol PP mengimbau semua masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah secara liar di jalan yang bukan tempat penampungan sampah.

Jati mengatakan, apabila perilaku membuang sampah secara liar masih dilakukan, Satpol PP Bantul bersikap tegas untuk memberikan sanksi yustisi dengan mengajukan tuntutan pidana untuk membuat pelaku efek jera.

"Kami telah menyiapkan, dan kami akan melaksanakan sanksi yustisi untuk membuat efek jera. Karena sudah sekian waktu, sudah lama kami memberikan kesempatan. Saatnya kita bersama-sama menciptakan Bantul yang bersih," katanya.

Pemkab Bantul berharap melalui aksi ini, keberadaan sampah liar di sepanjang jalan Ring Road selatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat tidak terlihat lagi, terlebih tumpukan sampah sampah itu sangat mengganggu ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news