10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya

5 hours ago 2

10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul mencatat sepuluh kalurahan telah melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Masyarakat diminta membayar sebelum jatuh tempo sehingga terhindar dari sanksi denda.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2, tahun ini terdapat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 622.725 lembar. Diharapkan dengan program ini mampu menambah pundi-pundi kas daerah sebanyak Rp25,5 miliar.

BACA JUGA: Kanwil DJP DIY Targetkan Penerimaan Pajak Rp6,9 Triliun Tahun Ini

Menurut dia, sudah ada upaya pelunasan dari para wajib pajak. Putro mencatat sudah ada sepuluh kalurahan yang telah melunasi ketetapan membayar PBB.

Sepuluh kalurahan ini tediri dari Kalurahan Meterlu, Ngalang dan Hargomulyo di Kapanewon Gedangsari. Sedangkan di Kapanewon Semin yang dinyatakan lunas terdiri dari Kalurahan Kemejing, Sumberejo, Bendung.

Selanjutnya ada Kalurahan Karangawen, Girisubo; Sodo di Kapenwon Paliyan; Botodayaan di Kapanewon Rongkop dan Kalurahan Sidoharjo, Tepus. “Dari total pendapatan PBB sebesar Rp25,5 miliar, hingga sekarang sudah terkumpul sebanyak Rp6,3 miliar,” katanya, Kamis (8/5/2025).

Putro optimistis target PAD dari PBB bisa terlampaui di akhir tahun ini. Meski demikian, ia mengingat untuk membayar sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

“Kalau setelah lewat jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi denda. Makanya, kami berharap bisa membayar tepat waktu,” katanya.

Untuk mengoptimalkan pendapatan ini, Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Keputusan No.34 dan 35 tentang pembentukan tim pembina dan tim pelaksana intensifikasi pemungutan serta penagihan pajak daerah. Tim melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kapanewon, lurah hingga dukuh.

“Kami juga menggencarkan program sadar dan peduli pajak dengan membayar tepat waktu,” katanya.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih mengatakan, pajak dan retribusi daerah sangat penting untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh jajarannya menjadi contoh yang baik dengan membayar secara tepat waktu.

“Ini juga berlaku bagi para lurah di seluruh Gunungkidul, harus memberikan contoh yang baik,” katanya.

Mbak Endah juga mengingatkan kepada lurah beserta jajarannya untuk dapat Amanah agar pembayaran PBB yang disetorkan bisa langsung diberikan ke kas daerah. “Jangan sampai yang disetor malah dipakai sendiri. Itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news