Harianjogja.com, TOKYO—Proses penerbitan visa bagi mahasiswa internasional di kedutaan-kedutaan besar Amerika Serikat di luar negeri bakal dilanjutkan lagi. Hal ini diumumkan pemerintah AS, Rabu (19/6/2025).
Semua pemohon kini diwajibkan membuka akses akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses penyaringan yang lebih ketat.
Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan sementara wawancara visa pada Mei lalu untuk pemohon visa kategori "F" (mahasiswa akademik), "M" (mahasiswa kejuruan), dan "J" (pertukaran budaya).
“Berdasarkan panduan baru, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memantau jejak digital dan keberadaan daring para pemohon visa mahasiswa dan pertukaran pelajar,” demikian bunyi siaran pers dari Departemen Luar Negeri AS.
Surat kabar The Washington Post melaporkan bahwa calon mahasiswa akan diseleksi untuk mengidentifikasi “sikap bermusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintahan, institusi, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat,” mengutip isi kawat diplomatik yang dikirimkan ke berbagai kedutaan dan layanan konsuler AS.
BACA JUGA: Antrean Panjang Pengambilan PIN SPMB 2025 Tingkat SMP di Bantul Masih Terjadi
Dalam kawat tersebut juga diakui bahwa kebijakan baru tersebut akan menambah beban kerja bagi staf kedutaan dan konsuler, dan karena itu mungkin akan diperlukan pengurangan jumlah wawancara visa, menurut laporan tersebut.
Pemerintahan Trump telah memperketat standar penerimaan mahasiswa internasional, dengan alasan adanya dugaan tindakan antisemitisme dalam demonstrasi mahasiswa yang memprotes tindakan militer Israel di Jalur Gaza.
Pemerintahan Trump secara khusus menunjukkan sikap keras terhadap Universitas Harvard, yang dianggap gagal menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa. Pemerintah menekan kampus tersebut dengan cara membekukan subsidi dan menangguhkan kelayakan institusi itu untuk menerima mahasiswa internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara