Jumali Sabtu, 25 Juli 2026 19:57 WIB
Harianjogja.com, JOGJA— Kabar mengejutkan datang dari industri teknologi Tiongkok. Dilansir dari AP News, regulator pasar negeri Tirai Bambu, Administrasi Regulasi Pasar Negara (SAMR), secara resmi menjatuhkan sanksi denda dan penyitaan aset senilai total 5,18 miliar yuan atau setara dengan sekitar Rp13,7 triliun (kurs Rp17.922) kepada raksasa penyedia layanan perjalanan daring, Trip.com Group .
Sanksi ini merupakan hasil dari penyelidikan selama berbulan-bulan yang menemukan bahwa Trip.com Group, yang mengoperasikan platform pemesanan tiket dan hotel domestik serta internasional, terbukti menyalahgunakan posisi dominannya di pasar . Hukuman tegas ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha di era digital bahwa praktik monopoli tidak akan ditoleransi.
Regulator Tiongkok telah membuka penyelidikan terhadap Trip.com Group sejak Januari 2026 . Investigasi dilakukan setelah menerima banyak keluhan pada 2025 yang menyatakan bahwa Trip.com memaksa hotel untuk menerima ketentuan kontrak yang tidak adil dan menggunakan cara-cara teknologis untuk mempengaruhi harga hotel, sehingga merugikan persaingan pasar yang sehat dan menekan profitabilitas hotel .
Berdasarkan hasil investigasi, SAMR menyimpulkan bahwa Trip.com terbukti melakukan praktik anti-persaingan. Hukuman yang dijatuhkan mencakup penyitaan keuntungan ilegal sebesar 1,66 miliar yuan, serta denda tambahan sebesar 3,52 miliar yuan . Selain itu, Trip.com juga diperintahkan untuk mengembalikan dana deposit pemesanan hotel sebesar 122 juta yuan yang sebelumnya ditahan secara paksa dari para pengelola hotel .
SAMR menemukan bahwa Trip.com mempraktikkan perjanjian eksklusif (exclusive dealing arrangements) dengan pihak hotel. Di mana perusahaan tersebut memaksa sejumlah pengelola akomodasi untuk melepas operasional mereka di platform pesaing . Praktik ini dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme alokasi lalu lintas pengunjung, aturan platform, dan alat teknologi . Mereka juga mensyaratkan hotel untuk memberikan harga terendah di platform mereka, dan jika ditemukan harga lebih rendah di tempat lain, Trip.com menggunakan alat penetapan harga otomatis dan intervensi manual untuk menurunkan harga di platformnya sendiri .
"Tindakan ini mengeksklusi atau membatasi persaingan di pasar terkait, merugikan kepentingan pengelola hotel dan konsumen, serta menghambat perkembangan industri yang teratur dan sehat," tegas SAMR dalam pernyataan resminya . Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Beijing dalam memperketat pengawasan regulasi terhadap raksasa teknologi dan perusahaan internet domestik, mengingat sebelumnya tindakan serupa pernah secara agresif menyasar raksasa e-commerce Alibaba pada akhir 2020 .
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen Trip.com Group menyatakan menerima keputusan regulator dengan lapang dada. Melalui unggahan resmi di platform WeChat, pihak perusahaan berjanji akan menjadikan sanksi ini sebagai momentum pembenahan internal.
"Kami menyikapi penalti ini sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi mendalam dan transformasi diri. Kami akan secara tegas meninggalkan praktik persaingan yang tidak efisien dan saling menjatuhkan," tulis pernyataan resmi Trip.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

7 hours ago
2

















































