Tokyo Tak Ditinggalkan, Jepang Resmi Siapkan Ibu Kota Cadangan

9 hours ago 5

Jumali

Jumali Sabtu, 25 Juli 2026 18:37 WIB

Harianjogja.com, JOGJA—Perdebatan sengit yang berlangsung hingga menit-menit terakhir masa sidang akhirnya membuahkan hasil. Parlemen Jepang resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ibu kota kedua, sebuah langkah monumental yang membuka jalan bagi Jepang untuk memiliki pusat pemerintahan cadangan di luar Tokyo. Pengesahan ini menjadi kemenangan politik penting bagi Perdana Menteri Sanae Takaichi dan mitra koalisinya, Japan Innovation Party (JIP) atau Nippon Ishin no Kai .

Dilansir dari Nippon, RUU tersebut lolos di Majelis Tinggi pada Jumat (24/7/2026) dengan perolehan suara tipis, 123 suara mendukung dan 121 suara menolak. Dengan pengesahan ini, masa sidang parlemen yang sudah berlangsung selama 158 hari dan sempat diperpanjang delapan hari khusus untuk membahas beleid kontroversial ini akhirnya resmi ditutup pada Sabtu pagi (25/7/2026) . Perpanjangan masa sidang menjadi bukti betapa seriusnya pemerintah dalam memastikan pembahasan tuntas sebelum masa sidang berakhir.

Aturan baru ini akan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menunjuk sebuah prefektur di luar Tokyo sebagai pusat pemerintahan cadangan apabila ibu kota mengalami bencana besar, seperti gempa bumi dahsyat atau krisis nasional lainnya. Selain menjaga kesinambungan pemerintahan, kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong pemerataan pembangunan di luar Tokyo yang selama ini mendominasi hampir seluruh aspek kehidupan ekonomi dan politik Jepang .

Meski mendapat dukungan dari koalisi penguasa, RUU ini tidak luput dari penolakan keras. Enam partai oposisi menilai rancangan tersebut masih menyimpan banyak kelemahan, termasuk permintaan jaminan agar referendum tentang wilayah administratif khusus tidak digelar bersamaan dengan pemilu lokal. Perdebatan ini bahkan sempat memunculkan ancaman perpanjangan sidang dan wacana mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Takaichi .

Kontroversi terbesar muncul karena banyak pihak menilai aturan itu membuka jalan bagi Osaka Metropolis Plan, sebuah proyek JIP yang ingin mengubah Kota Osaka menjadi sistem distrik khusus seperti Tokyo. Tuduhan bahwa beleid ini lebih menguntungkan Osaka dibanding daerah lain menjadi salah satu alasan utama penolakan oposisi. Sejumlah pengamat juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam mengurangi dominasi Tokyo. Mereka menilai wilayah seperti Tohoku atau Hokuriku yang mengalami penyusutan populasi justru lebih layak diprioritaskan jika tujuan utamanya adalah pemerataan ekonomi .

Osaka sendiri dinilai tidak sepenuhnya bebas risiko karena berada di jalur potensi gempa Nankai Trough. Kondisi itu membuat sebagian kalangan khawatir kota tersebut belum tentu aman dijadikan pusat pemerintahan alternatif saat bencana besar terjadi . RUU ini juga membuka peluang pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang memindahkan kantor atau membuka cabang di ibu kota kedua. Namun, efektivitasnya diragukan karena aktivitas bisnis dinilai justru akan tetap terkonsentrasi di Tokyo, terlebih dengan percepatan perkembangan AI yang disebut bisa memperkuat konsentrasi ekonomi di sana .

Data yang beredar menunjukkan tantangan tersebut. Pada 2025, tercatat 149 perusahaan pindah ke Osaka, tetapi 226 perusahaan hengkang, menandai 44 tahun berturut-turut kota itu mengalami arus keluar bersih perusahaan. Sebanyak 24,3 persen perusahaan yang keluar memilih pindah ke Tokyo . Angka ini menunjukkan bahwa upaya pemerataan ekonomi masih menghadapi jalan panjang.

Dari sisi sejarah, Jepang memang pernah beberapa kali berpindah pusat pemerintahan sebelum Tokyo menjadi ibu kota. Nara pernah menjadi ibu kota pada 710 M, lalu berpindah ke Nagaoka-kyō dan Kyoto, sebelum akhirnya Kaisar Meiji memindahkan pusat pemerintahan dari Kyoto ke Edo pada 1868 . Berbeda dari pemindahan ibu kota pada masa lalu, aturan baru ini tidak menggeser status Tokyo sebagai ibu kota negara. Jepang hanya menyiapkan "backup" ibu kota untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan bila keadaan darurat melumpuhkan Tokyo.

Langkah tersebut menjadi sangat relevan bagi Jepang yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan rentan terhadap gempa bumi, tsunami, serta topan. Ingatan atas bencana 11 Maret 2011, ketika gempa besar memicu tsunami dan kecelakaan nuklir Fukushima Daiichi yang menewaskan lebih dari 20.000 orang, masih menjadi alasan kuat mengapa sistem cadangan pemerintahan dianggap sangat penting bagi keberlangsungan negara .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news