Tersangka Korupsi Kampus III UIN IB Kembali Diperiksa Kejati Sumbar, Penyidik Dalami Peran DE

13 hours ago 5

KLIKPOSITIF- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar pemeriksaan terhadap DE Bendahara UIN IB 2020 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Korupsi Kampus III 2019-2022, Kamis (18/6/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, membanarkan hal tersebut, hingga pukul 12.02 WIB, DE masih berada dalam proses pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus).

Baca Juga

Kampus III UIN IB Padang

Barisan Mahasiswa UIN IB Padang melawan usai demo di Kajati Sumbar, Senin ) 15/6/2026).

“Benar. Saat ini sedang diperiksa. Sedang menunggu dari Pidsus,” ungkap Kasi Penkum dikonfirmasi Klikpositif.

Namun demikian, Penkum belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya pejabat UIN Imam Bonjol Padang selain DE yang turut diperiksa atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di Kantor Kejati Sumbar, situasi di lingkungan kantor kejaksaan terpantau sepi hingga siang, tidak ada tanda-tanda kendaraan dari pejabat UIN di Kantor Kejati.

Namun, berdasarkan data penulusuran pada buku tamu, terdapat seorang tamu berinisial A yang berasal dari pihak UIN Imam Bonjol Padang.

Dalam keterangan yang tercantum, tujuan kedatangannya ke Kejati Sumbar adalah untuk menyerahkan dokumen.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejati Sumbar masih melakukan pemeriksaan terhadap DE dan belum ada tanda-tanda berangsutan.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news