Status Manajer Kopdes Merah Putih Seusai Kontrak Diatur

8 hours ago 5

Status Manajer Kopdes Merah Putih Seusai Kontrak Diatur Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan skema kerja dan status manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi perhatian utama dalam penguatan ekonomi desa. Para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak selama dua tahun sebelum beralih peran sebagai petugas koperasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa skema awal menggunakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin.

Dengan pola tersebut, para manajer pada tahap awal berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan. Skema ini dinilai penting untuk memastikan pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih berjalan optimal di berbagai daerah.

Terkait penghasilan, pemerintah menegaskan gaji para manajer selama masa kontrak akan dibayarkan oleh Agrinas Pangan karena status mereka masih berada di bawah BUMN tersebut.

"Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar," katanya.

Meski demikian, pemerintah belum merinci besaran gaji maupun sumber pendanaan secara detail bagi para manajer Kopdes Merah Putih. Informasi tersebut masih dalam tahap penyusunan lebih lanjut.

Program ini mendapat respons tinggi dari masyarakat. Dari total 30.000 posisi yang dibuka, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026. Angka ini mencerminkan tingginya minat terhadap peran strategis di Kopdes Merah Putih.

Pemerintah menegaskan Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.

Melalui koperasi ini, rantai pasok diharapkan menjadi lebih pendek sehingga distribusi barang lebih efisien dan posisi tawar petani serta pelaku usaha desa semakin kuat. Selain itu, Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker yang menyerap hasil produksi masyarakat agar harga komoditas tetap stabil.

Tidak hanya berperan dalam sektor ekonomi, Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan menjadi kanal distribusi bantuan sosial dan barang subsidi dari pemerintah agar lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news