
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemda DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/8/2026). /istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Jogja, Rabu (5/8/2026). Dalam pelantikan tersebut, Sri Sultan menegaskan jabatan bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui integritas, kompetensi, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Pelantikan ini juga menjadi penegasan komitmen Pemda DIY dalam memperkuat birokrasi berbasis merit, yang mengedepankan kinerja, profesionalisme, dan budaya kerja SATRIYA untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sembilan Pejabat yang Dilantik
Adapun sembilan pejabat yang dilantik meliputi:
- Anna Rina Herbranti sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
- Imam Pratanadi sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum.
- Ana Windyawati sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik.
- Aris Prasena sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY.
- Raden Suci Rohmadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.
- Anton Raharja sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
- Suyarno sebagai Kepala Dinas Sosial DIY.
- Atik Sudarmi sebagai Kepala Dinas Pariwisata DIY.
- Poniran sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY.
Sri Sultan berharap pelantikan tersebut menjadi momentum mempercepat pembangunan menuju makna hakiki Keistimewaan DIY, yakni meningkatkan martabat serta kesejahteraan masyarakat.
"Pelantikan ini hendaknya menjadi momentum percepatan pembangunan menuju makna hakiki Keistimewaan DIY, yakni meningkatkan martabat dan kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat tinggi rendahnya jabatan seseorang, melainkan jejak pengabdian yang ditinggalkan. Selamat bekerja dan mengabdi," ujarnya.
Jabatan Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Di hadapan sembilan pejabat yang baru dilantik, Sri Sultan mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif. Menurutnya, masyarakat akan menilai seorang pemimpin dari manfaat yang dihasilkan, bukan dari jabatan yang disandang.
Karena itu, pelantikan menjadi titik awal lahirnya kepemimpinan yang berlandaskan integritas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja.
"Hari ini Saudara menerima jabatan. Jangan terburu-buru merasa telah menjadi pemimpin. Sumpah yang Saudara ucapkan hari ini akan menjadi saksi atas bagaimana amanah itu dijalankan dari hari ke hari," tegasnya.
Sri Sultan menambahkan kepemimpinan sejati tidak lahir dari ambisi mengejar kekuasaan. Mengutip falsafah Wahyu Cakraningrat, ia menegaskan amanah hanya diberikan kepada mereka yang memiliki integritas, keteguhan, serta kesediaan menjalani laku pengabdian.
"Kekuasaan dapat diberikan melalui satu lembar keputusan, tetapi kewibawaan tidak pernah lahir dari kertas. Kewibawaan lahir dari laku yang teruji dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, sejarah, dan rakyat," ujarnya.
Promosi ASN Berdasarkan Rekam Jejak
Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025.
Melalui sistem tersebut, promosi jabatan dilakukan berdasarkan kinerja, kompetensi, potensi, integritas, serta moralitas, bukan karena kedekatan ataupun persepsi.
"Dalam manajemen talenta, setiap ASN dinilai dari jejak kerja yang nyata, bukan berdasarkan kesan sesaat ataupun bisikan di lorong-lorong kekuasaan," kata Sri Sultan.
Menurutnya, budaya merit harus menjadi fondasi birokrasi DIY agar setiap aparatur memperoleh kepercayaan berdasarkan kualitas dan hasil kerja.
Hilangkan Ego Jabatan dan Bangun Birokrasi Merit
Sri Sultan mengakui masih terdapat ego jabatan maupun ego kelembagaan yang menjadi penghambat dalam birokrasi. Cara pandang yang menilai seseorang hanya berdasarkan posisi dinilai bertentangan dengan falsafah Hamemayu Hayuning Bawana, yang mengajarkan pentingnya harmoni melalui penghargaan terhadap peran dan kontribusi setiap individu.
Karena itu, birokrasi DIY harus dibangun dengan sistem yang memberi ruang bagi aparatur berprestasi untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan dedikasi.
"Pemda DIY tidak dibangun oleh mereka yang paling tinggi kedudukannya, melainkan oleh mereka yang paling nyata sumbangsihnya. Birokrasi yang saya kehendaki bukan birokrasi yang menilai seseorang dari kursi yang ia duduki, melainkan dari jejak yang ia tinggalkan," tegas Sri Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

11 hours ago
9

















































