
Foto ilustrasi dapur MBG yang dikelola SPPG, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Upaya memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan di Kabupaten Bantul. DPRD Bantul meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan program MBG memastikan seluruh proses pengolahan pangan memenuhi standar kesehatan dengan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin makanan yang diterima para siswa tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dikonsumsi. Penguatan pengawasan dilakukan menyusul meningkatnya perhatian terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Ketua Komisi D DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menegaskan bahwa setiap SPPG yang beroperasi wajib memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi. Menurutnya, SLHS menjadi bukti bahwa pengelolaan makanan telah melalui proses penilaian sesuai standar yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
“Semua SPPG wajib dan harus mengantongi SLHS,” kata Pramu, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, sertifikat tersebut diterbitkan setelah Tim Penilai Laik Hygiene Sanitasi (LHS) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi. Dalam proses visitasi, tim akan mengevaluasi berbagai aspek yang berkaitan dengan pengolahan makanan, kebersihan lingkungan, sanitasi, hingga prosedur kerja yang diterapkan di dapur produksi.
Menurut Pramu, keberadaan SLHS sangat penting karena program MBG menyasar anak-anak sekolah yang membutuhkan asupan bergizi sekaligus makanan yang aman dari risiko kontaminasi. Oleh sebab itu, aspek keamanan pangan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut.
Selain SLHS, DPRD Bantul juga mendorong setiap SPPG melengkapi sertifikasi pendukung lainnya, seperti sertifikat halal dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Sertifikasi HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfungsi mengidentifikasi, mengevaluasi, serta mengendalikan berbagai potensi bahaya yang dapat memengaruhi kualitas makanan.
Melalui penerapan HACCP, potensi kontaminasi biologis, kimia, maupun fisik dapat dicegah sejak tahap pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Keamanan pangan harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan MBG,” ujar Pramu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG dilakukan secara berlapis. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan pengawasan tidak hanya menyasar proses memasak makanan, tetapi juga mencakup pemenuhan standar sanitasi dan pengelolaan limbah.
Menurut Hermawan, pemerintah daerah memperketat persyaratan operasional SPPG. Sebelum melayani penerima manfaat, setiap SPPG diwajibkan memenuhi sejumlah dokumen dan perizinan, termasuk SLHS serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Selain itu kami juga memperketat izin pendirian SPPG. Sebelum beroperasi mereka harus mengantongi SLHS dan IPAL,” kata Hermawan.
Pengawasan juga diperkuat melalui pembentukan Satgas MBG yang melibatkan 48 personel dari berbagai perangkat daerah. Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan terhadap lokasi operasional, rantai pasok bahan pangan, distribusi makanan, hingga kesiapsiagaan penanganan keadaan darurat.
“Untuk pengawasan di tingkat SPPG dalam mencegah keracunan kepada penerima manfaat MBG sudah kami lakukan dengan pembentukan Satgas MBG dengan melibatkan 48 anggota dari perangkat daerah untuk mengontrol lokasi, rantai pasok, hingga penanganan darurat,” ujarnya.
Tidak hanya pemerintah daerah, Dinas Kesehatan Bantul bersama jajaran puskesmas juga dilibatkan dalam sistem pengawasan. Apabila ditemukan dugaan makanan bermasalah, sampel dapat langsung diperiksa melalui laboratorium untuk memastikan penyebabnya.
Sebagai langkah antisipasi tambahan, posko darurat di puskesmas disiapkan guna memberikan respons cepat apabila terjadi gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan MBG.
Pengawasan turut dilakukan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah diminta melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan yang diterima sebelum dibagikan kepada siswa. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik makanan, aroma, tingkat kesegaran, serta indikasi lain yang dapat memengaruhi keamanan konsumsi.
Melalui penguatan standar sertifikasi, pengawasan berlapis, dan keterlibatan berbagai pihak, Pemkab Bantul dan DPRD berharap program MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi para siswa tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































