Sopir Angkot di Padang Diciduk Polisi, Terlibat Kasus Pencurian Rumah

1 day ago 7

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial R (24) diringkus Tim Aligator Polsek Padang Utara karena diduga terlibat pencurian di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengungkapkan tersangka yang dikenal dengan panggilan Korok itu ditangkap pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026) di lokasi yang sama.

“Tersangka diamankan saat berada di sebuah rumah di Jalan Kampung KB, RT 02 RW 012, Kelurahan Gunung Pangilun,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka lain, inisial I, oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB dalam kasus pencurian di kawasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Iksan mengaku I melakukan aksi pencurian bersama R.

Baca Juga

Berdasarkan keterangan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan R. Setelah keberadaan tersangka diketahui, tim bersama Panit II Reskrim Aiptu S. Walesa dan Tim Aligator langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi, R mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya.

Lanjutnya, selain R, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu koper warna hijau berisi pakaian, satu unit rice cooker kapasitas 2 kilogram, serta sepasang sepatu merek Converse.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news