KLIKPOSITIF- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengimbau seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota agar bergerak aktif mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah masing-masing. Imbauan itu disampaikan menyusul kembali mengularnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumbar yang meminta seluruh kepala daerah meningkatkan pengawasan distribusi BBM subsidi.
Instruksi itu meminta bupati dan wali kota mengambil langkah koordinatif dengan melibatkan seluruh jajaran untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Instruksi Gubernur sudah jelas meminta seluruh kepala daerah bergerak cepat. Bupati dan wali kota bersama jajaran diminta terus melakukan operasi dan pengawasan ke seluruh SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Helmi, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan solar subsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. Kondisi tersebut ditemukan di beberapa daerah yang selama ini terindikasi memiliki aktivitas ilegal yang diduga memanfaatkan BBM bersubsidi.
Menurut Helmi, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait munculnya kembali antrean kendaraan di sejumlah SPBU, terutama di wilayah Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, hingga Pasaman Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Dinas ESDM Sumbar bersama pihak terkait telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, ditemukan antrean kendaraan yang mulai terlihat kembali di sejumlah SPBU.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan memang mulai terjadi lagi antrean kendaraan yang mengisi BBM subsidi di beberapa SPBU. Kondisi ini terlihat di Solok, Sijunjung, Dharmasraya, dan beberapa SPBU di wilayah Pasaman,” katanya.
Helmi menduga kemunculan kembali antrean tersebut berkaitan dengan aktivitas oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi. Menurutnya, para pelaku kerap menghentikan aktivitas saat petugas melakukan pengawasan.
“Ketika Satgas melakukan pengawasan, biasanya kondisi kembali tertib dan antrean berkurang. Namun setelah itu muncul lagi. Ini menunjukkan adanya upaya kucing-kucingan dari oknum penyalahguna BBM subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai instruksi Gubernur, pengawasan yang lebih ketat diperlukan guna mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
Berdasarkan temuan dan indikasi yang ada, sebagian besar BBM subsidi yang disalahgunakan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan tanpa izin.
“BBM subsidi ini diduga kuat sebagian besar disalahgunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin. Karena itu pengawasan harus terus diperkuat agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak terganggu,” tutupnya.

2 hours ago
2




















































