KLIKPOSITIF- Dua orang pengunjung Lapas Perempuan Padang berinisial A dan temannya berhasil diamankan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu (29/7/2026), sebagai bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut, terungkap atas Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan, sinergi yang dilakukan dengan Ditresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba, dan upaya tersebut membuahkan hasil.
“Dengan sinergi ini kita bisa menggagalkan peredaran narkoba masuk ke lingkungan Lapas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penangkapan
kedua pengunjung tersebut telah melakukan prosedur pendaftaran kunjungan pada pukul 08.39 WIB untuk menemui dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YA dan FD. Selanjutnya, pada pukul 09.02 WIB, keduanya memasuki ruang kunjungan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat yang dipimpin Brigpol Robby Yuliandri, S.H. mendatangi Lapas Perempuan Padang dan melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas terkait rencana penangkapan terhadap kedua pengunjung tersebut.
Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika berinisial M yang sebelumnya berhasil ditangkap di wilayah Anduring, Kota Padang, dengan barang bukti sebanyak 51 butir ekstasi.
Setelah dilakukan koordinasi dan penyusunan strategi bersama, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan petugas Pengawasan Pintu Utama (P2U) mengamankan pintu keluar Lapas. Pada pukul 10.50 WIB, kedua pengunjung berhasil diamankan sesaat setelah menyelesaikan kunjungan.
Selanjutnya, barang-barang pribadi berupa telepon genggam dan dompet yang berada di loker penitipan diserahkan kepada Tim Ditresnarkoba untuk dijadikan barang bukti.
“Kedua pengunjung kemudian dibawa oleh Tim Ditresnarkoba untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima Kepala Lapas dari Brigpol Robby Yuliandri, salah seorang pengunjung berinisial A diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba setelah tim menemukan sebanyak 21 butir ekstasi di kediamannya pada hari yang sama setelah pengkapan di LPP Padang.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dengan jajaran pemasyarakatan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Ia menegaskan, lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen penuh untuk mendukung setiap langkah penegakan hukum serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Intinya kita akan terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan, termasuk layanan kunjungan, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

8 hours ago
5


















































