SIM Keliling dan Drive Thru Jogja Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

1 hour ago 2

SIM Keliling dan Drive Thru Jogja Agustus 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA— Warga Kota Jogja yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Agustus 2026 memiliki beberapa alternatif layanan. Selain mendatangi Satpas Polresta Jogja, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling maupun Drive Thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja yang beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kehadiran sejumlah titik layanan tersebut memberi kemudahan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus selalu datang ke Satpas. Pilihan layanan ini juga membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja karena tersedia layanan di lokasi berbeda, termasuk pelayanan pada Sabtu malam di kawasan Alun-Alun Kidul.

Jadwal SIM Keliling dan Drive Thru Jogja Agustus 2026

Polresta Jogja menyediakan layanan perpanjangan SIM di beberapa lokasi dengan jam operasional yang menyesuaikan jenis pelayanan. Pada hari kerja, pelayanan berlangsung sejak pagi hingga siang, sedangkan layanan akhir pekan tersedia pada Sabtu malam.

SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul
Jadwal: Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP Kota Jogja
Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Selain layanan tersebut, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai keperluan SIM di Satpas Polresta Jogja. Adapun pembuatan SIM baru hanya dilayani di Satpas.

Layanan Berlaku untuk Perpanjangan SIM

Polresta Jogja menegaskan bahwa layanan SIM Keliling maupun Drive Thru di MPP Kota Jogja hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Sementara itu, pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis wajib mengajukan penerbitan SIM baru melalui Satpas Polresta Jogja.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon perlu membawa sejumlah persyaratan berikut:

e-KTP asli beserta fotokopi.
SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
Surat keterangan psikologi.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000, belum termasuk biaya tambahan lain-lain.
SIM B1: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM B2: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM C: Rp80.000, belum termasuk biaya lain-lain.
SIM D: Rp30.000, belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Tips agar Mendapat Kuota Layanan

Tingginya jumlah pemohon membuat kuota layanan SIM Keliling sering kali cepat terpenuhi. Karena itu, masyarakat disarankan untuk:

Datang lebih awal sebelum jam pelayanan dimulai.
Memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas.
Memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.
Drive Thru MPP Kota Jogja Jadi Alternatif Praktis

Selain SIM Keliling, layanan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM secara lebih praktis. Lokasinya berada di Kompleks Balai Kota Jogja sehingga memudahkan warga yang beraktivitas di kawasan pusat pemerintahan untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menuju Satpas Polresta Jogja.

Dengan pilihan lokasi layanan, jadwal operasional, serta mekanisme pelayanan yang tersedia sepanjang Agustus 2026, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news