Razia Dini Hari, Satpol PP Padang Amankan 13 Penghuni Kos dan Hotel Melati

14 hours ago 5

KLIKPOSITIF-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 13 pria dan wanita dari sejumlah rumah kos dan hotel melati dalam razia pengawasan ketertiban umum yang digelar pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan penyalahgunaan rumah kos menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila pengelola tidak melakukan pengawasan secara maksimal.

Menurutnya, petugas melakukan pengawasan di delapan rumah kos dan hotel melati yang tersebar di Kota Padang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua rumah kos yang diduga melanggar Pasal 38 tentang Tertib Kos dan Penginapan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

“Dalam pengawasan tersebut, kami mengamankan 13 orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan enam perempuan. Ada yang ditemukan berpasangan tanpa dapat menunjukkan surat nikah dan ada juga yang tidak memiliki KTP,” ungkap Chandra.

Baca Juga

Kasatpol PP Padang, Chadra Eka Putra

Satpol PP Razia Atom Center Padang

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat terkait lemahnya pengawasan yang dilakukan sejumlah pemilik rumah kos.

“Banyak pengaduan masyarakat yang masuk bahwa pemilik kos-kosan masih lemah dalam melakukan pengawasan. Karena itu kami melakukan pengawasan ke lokasi-lokasi yang dilaporkan. Kami juga melibatkan RT, RW, Dubalang, camat, serta perangkat wilayah lainnya dalam kegiatan ini,” terangnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sehingga keberadaan rumah kos dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Bisnis kos-kosan tidak bisa dijalankan sembarangan. Masyarakat harus memastikan kos-kosan yang dikelola telah mengantongi izin resmi dan tetap dilakukan pengawasan secara rutin agar tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news