KLIKPOSITIF- Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Trantib Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi penertiban yang digelar di Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, mengatakan razia dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Satgas Trantibum sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB itu menyasar sebuah toko yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari lokasi, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang siap diperjualbelikan.
“Tim TRC dan Satgas Trantibum menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya kepada Katasumbar, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menekan penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku terkait peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Pesisir Selatan.
Ia menegaskan, Satpol PP bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan operasi serupa secara berkala guna mencegah peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah penyakit masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan bermartabat bagi seluruh warga Pesisir Selatan,” tegasnya.

14 hours ago
3



















































