KLIKPOSITIF- Empat pemuda berstatus pelajar/mahasiswa ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja kering di Kecamatan Lengayang.
Keempatnya diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian terselubung.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi ganja di Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang.
Dua pelaku yang lebih dulu diamankan yakni HHK (17) dan HM (17). Keduanya ditangkap saat datang menggunakan sepeda motor untuk menyerahkan ganja kepada petugas yang menyamar.
Polisi kemudian menggeledah badan dan rumah kedua tersangka. Dari lokasi tersebut ditemukan satu paket sedang dan satu paket kecil ganja kering, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, gunting kecil, serta satu unit iPhone.
Dari hasil pemeriksaan, HHK mengaku masih menyimpan ganja di rumah temannya. Tim kemudian bergerak ke Kampung Lubuk Begalung dan mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MAP (16) dan DDR (17).
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, polisi menyita satu paket besar ganja, 14 paket kecil ganja, satu timbangan manual, lakban, pisau cutter, serta dua unit telepon genggam.
“Keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Hardi Yasmar.

14 hours ago
4




















































