
Ilustrasi PHK buruh/magnific
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.805 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Data tersebut menunjukkan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terkena PHK paling banyak dibanding provinsi lainnya.
Angka terbaru itu berasal dari tabulasi Satu Data Ketenagakerjaan yang dirilis pada Senin (10/8/2026). Data tersebut mencakup pekerja yang masuk dalam klasifikasi peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
PHK Tembus 43.805 Orang dalam Tujuh Bulan
Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pekerja yang mengalami PHK sepanjang tujuh bulan pertama 2026 tersebar di berbagai daerah dengan tren yang berfluktuasi setiap bulan.
Pada Januari 2026, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tercatat sebanyak 5.960 orang. Angka itu kemudian meningkat menjadi 7.890 orang pada Februari.
Memasuki Maret, jumlah PHK mencapai 7.013 orang, lalu kembali naik menjadi 8.079 orang pada April.
Puncak PHK selama periode tersebut terjadi pada Mei 2026 dengan jumlah 8.197 pekerja terdampak.
Setelah itu, jumlahnya menurun menjadi 6.114 orang pada Juni dan turun drastis menjadi 552 orang pada Juli 2026.
Rincian PHK per Bulan Januari–Juli 2026
- Januari 2026: 5.960 orang
- Februari 2026: 7.890 orang
- Maret 2026: 7.013 orang
- April 2026: 8.079 orang
- Mei 2026: 8.197 orang
- Juni 2026: 6.114 orang
- Juli 2026: 552 orang
Total pekerja terdampak PHK selama periode tersebut mencapai 43.805 orang.
Jawa Barat Jadi Wilayah dengan PHK Terbanyak
Kemnaker menyebutkan bahwa berdasarkan domisili pekerja, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Wilayah tersebut menyumbang sekitar 20,16% dari total pekerja yang terkena PHK secara nasional.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini, menurut provinsi domisili tenaga kerjanya, paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,16% dari total tersebut," demikian keterangan Kemnaker.
Jumlah pekerja yang terkena PHK di Jawa Barat mencapai 8.830 orang.
Daftar Provinsi dengan PHK Terbanyak
Setelah Jawa Barat, beberapa provinsi lain juga mencatat jumlah pekerja terdampak PHK dalam angka yang cukup besar.
Lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah:
- Jawa Barat: 8.830 orang
- Jawa Timur: 4.781 orang
- Banten: 4.767 orang
- DKI Jakarta: 3.190 orang
- Kalimantan Selatan: 3.074 orang
Selain itu, Kalimantan Timur tercatat memiliki 2.961 pekerja yang mengalami PHK.
Sementara jumlah paling sedikit tercatat di Gorontalo, yakni hanya 40 orang.
Data PHK Berbasis Peserta Program JKP
Kemnaker menegaskan bahwa angka PHK yang dipublikasikan merupakan data pekerja yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Pekerja yang mengalami PHK dapat mengajukan klaim JKP melalui aplikasi yang disediakan pemerintah.
Batas Waktu Pengajuan Klaim
Kemnaker mengingatkan bahwa pekerja yang terkena PHK harus melaporkan statusnya dan mengajukan klaim dalam jangka waktu tertentu.
Batas waktu pengajuan klaim JKP adalah paling lambat enam bulan sejak tanggal PHK.
Ketentuan tersebut penting diperhatikan agar pekerja tetap dapat memperoleh manfaat program yang menjadi haknya.
Kemnaker Perbarui Data PHK
Dalam keterangannya, Kemnaker juga menjelaskan bahwa angka PHK yang dirilis saat ini merupakan hasil pembaruan dari publikasi sebelumnya.
Karena adanya proses pemutakhiran data, Kemnaker meminta publik tidak membandingkan angka PHK antar-publikasi secara langsung.
"Angka total PHK pada publikasi ini telah diperbarui dari publikasi sebelumnya. Karena itu, angka PHK antar-publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung," jelas Kemnaker.
Data terbaru tersebut memberikan gambaran perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional sekaligus menjadi salah satu indikator yang terus dipantau pemerintah di tengah dinamika ekonomi dan industri sepanjang 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































