KLIKPOSITIF- Tingkat pelayanan pengisian BBM Pertamax dan Pertalite di sejumlah SPBU di Kota Padang, Sumatera Barat, terpantau tetap lancar sehari setelah kenaikan harga Pertamax, Rabu (10/6/2026). Meski demikian, banyak pengendara mengaku terkejut saat mengetahui harga baru BBM non-subsidi tersebut.
Pengawas SPBU Ampang, Afrikman, mengatakan sejak pagi hingga siang masih ada pelanggan yang belum mengetahui kenaikan harga Pertamax. Mereka baru menyadarinya saat melakukan pengisian BBM.
“Yang beli Pertamax tetap beli Pertamax. Karena harga naik, otomatis mereka kaget,” ungkapnya saat ditemui di SPBU.
Meski ada reaksi kaget dari konsumen, menurutnya belum ada keluhan yang disampaikan kepada petugas. Selain itu, hingga saat ini belum terlihat adanya peralihan pengguna Pertamax ke Pertalite.
“Masih tetap seperti biasa. Belum ada perpindahan dari Pertamax ke Pertalite,” katanya.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Sawahan. Pengawas SPBU Sawahan, Dasfitrian, mengakui antrean kendaraan masih normal sejak harga baru Pertamax berlaku pukul 00.00 WIB.
Menurutnya, belum adanya perubahan signifikan kemungkinan karena masyarakat masih belum sepenuhnya mengetahui kenaikan harga tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan terjadi pergeseran konsumsi BBM dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau masyarakat sudah banyak yang tahu, bisa saja ada yang beralih dari Pertamax ke Pertalite,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pengawas SPBU Jati, M. Fadli, mengatakan kondisi pelayanan di SPBU yang diawasi juga masih berjalan normal. Belum terlihat adanya peningkatan maupun penurunan volume pengisian Pertalite.
“Kalau sampai hari ini masih seperti biasa. Belum bisa diprediksi ada peningkatan atau penurunan. Mungkin besok baru terlihat dampaknya,” katanya.
Pantauan Katasumbar di sejumlah SPBU di Kota Padang menunjukkan antrean kendaraan masih relatif normal. Sebagian pengendara yang mengisi Pertamax diketahui baru mengetahui kenaikan harga setelah diinformasikan oleh petugas SPBU.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Untuk Pertamax, harga di Pulau Jawa, Bali, NTB, dan NTT menjadi Rp16.250 per liter. Sementara di Aceh, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau (FTZ) dibanderol Rp16.600 per liter.
Adapun di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp17.000 per liter.

11 hours ago
1

















































