Persoalan Dugaan Penghinaan Istri Berujung Keributan, Wali Nagari dan Warga Tempuh Jalur Hukum di Pessel

12 hours ago 5

KLIKPOSITIF- Seorang warga Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, berinisial RPt melaporkan Wali Nagari IV Koto Hilie, REP, atas dugaan pengancaman yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam.

RPT menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat wali nagari datang ke rumahnya bersama beberapa orang rekannya.

“Saat datang dia dalam kondisi emosi, marah-marah bahkan hendak memukul,” ungkap RPT, Selasa (2/6/2026).

Menurut RPT, kedatangan wali nagari tersebut berkaitan dengan persoalan dugaan pencemaran nama baik terhadap istri Roni Eka Putra.

Ia mengatakan, saat itu wali nagari menyampaikan akan membawa dirinya ke kantor polisi, namun dengan nada tinggi dan kasar.

“Dia mengatakan, ‘Mari kita antarkan saja dia ini ke kantor polisi’, tapi dengan cara dan nada yang kasar kepada saya,” katanya.

RPT mengaku suasana saat itu sempat memanas karena wali nagari disebut melontarkan kata-kata bernada ancaman di depan keluarganya. Kondisi tersebut membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi.

Akibat kejadian itu, Robi merasa terganggu secara psikologis, terlebih insiden tersebut disaksikan langsung oleh anak dan istrinya.

“Anak saya sangat takut. Dia melarang saya keluar rumah karena takut saya dipukuli,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari IV Koto Hilie, REP, membenarkan dirinya mendatangi rumah Robi pada malam tersebut. Namun, ia membantah melakukan pemukulan.

REP mengaku emosinya terpancing karena RPT diduga menyebut istrinya sebagai “kupu-kupu malam”.

“Dia menyebut istri saya seperti itu, bahkan menurut informasi juga disampaikan kepada camat. Tentu saya tidak senang,” katanya.

Menurut REP, persoalan tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga minggu tanpa penyelesaian. Ia juga menyinggung adanya unggahan di media sosial yang membuat situasi semakin memanas.

“Saya datang bersama kepala kampung. Sebelumnya juga sudah mendatangi mamaknya, tapi tidak ada penyelesaian. Memang ada nada tinggi, lalu warga ramai datang. Tapi tidak ada pemukulan,” jelasnya.

REP menegaskan pihaknya tidak keberatan apabila persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum. Ia bahkan mengaku telah lebih dahulu melaporkan Robi ke Polsek Batang Kapas terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melaporkannya lebih dulu. Kalau dia juga mau melapor, silakan saja,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news