Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi Tutup 27 Juli, Ini Syaratnya

9 hours ago 14

Jumali

Jumali Kamis, 23 Juli 2026 18:27 WIB

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi Tutup 27 Juli, Ini Syaratnya

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JOGJA—Calon siswa berprestasi yang ingin bergabung dengan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) tahun ajaran 2026/2027 masih memiliki kesempatan untuk mendaftar hingga 27 Juli 2026. Program pendidikan unggulan yang menjadi salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto tersebut kini memasuki tahap akhir penerimaan peserta didik baru.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengingatkan masyarakat agar tidak menunda proses pendaftaran karena waktu yang tersedia semakin terbatas.

“Siapkan dokumen dengan lengkap dan lakukan pendaftaran melalui portal resmi sebelum 27 Juli 2026,” ujar Gogot, Kamis (23/7/2026).

SNT merupakan sekolah khusus jenjang SMP dan SMA yang diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Pada tahun pertama pelaksanaannya, program ini hanya menerima 80 siswa baru yang terdiri dari 40 peserta didik jenjang SMP dan 40 peserta didik jenjang SMA.

Penerimaan siswa baru SNT dilaksanakan di 17 wilayah yang telah ditetapkan pemerintah. Lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dalam proses penerimaan, pemerintah memberikan prioritas kepada calon murid yang berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi penyelenggaraan SNT. Meski demikian, siswa berprestasi dari wilayah sekitar tetap dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dengan kuota maksimal 5 persen dari total penerimaan.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SNT. Kemendikdasmen menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu menggunakan saluran resmi untuk menghindari berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.

Seleksi dilakukan melalui dua tahapan utama, yakni seleksi administrasi dan Tes Skolastik. Tes tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, serta penalaran logis peserta.

Selain nilai akademik, calon murid yang memiliki prestasi nonakademik juga memperoleh kesempatan menambah nilai melalui sertifikat penghargaan yang dilampirkan saat pendaftaran.

Adapun sejumlah dokumen yang wajib dipersiapkan antara lain Kartu Keluarga sebagai bukti domisili, akta kelahiran, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80 yang telah dilegalisasi, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto, serta surat pernyataan orang tua atau wali.

Bagi peserta yang berasal dari keluarga penerima program bantuan sosial, dokumen pendukung seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga dapat dilampirkan sebagai bagian dari jalur afirmasi ekonomi.

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal penerimaan secara rinci. Tahap pengumuman dan sosialisasi berlangsung pada 21 hingga 24 Juli 2026. Pendaftaran dibuka sejak 21 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Selanjutnya, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Agustus 2026, sedangkan daftar ulang peserta yang dinyatakan lolos dilaksanakan pada 4 hingga 7 Agustus 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah. Ia menegaskan tidak ada pihak mana pun yang dapat menjamin kelulusan peserta di luar mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

Dengan kuota yang terbatas dan masa pendaftaran yang segera berakhir, calon peserta didik yang memenuhi persyaratan diharapkan segera melengkapi dokumen serta mengajukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news