PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menerapkan sistem E-Audit Terintegrasi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026), dan dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Elvira, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Novalino, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (APP) Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Padang.
Melalui penerapan E-Audit Terintegrasi, Pemko Padang menargetkan terwujudnya sistem pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data. Sistem ini memungkinkan proses pengawasan dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan integrasi berbagai data strategis antarperangkat daerah.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan, implementasi E-Audit merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan akuntabel.
Menurutnya, selama ini pengawasan kerap dilakukan setelah suatu kegiatan atau program selesai dilaksanakan. Dengan hadirnya E-Audit, pola tersebut mulai bergeser menjadi pengawasan yang dapat dilakukan secara langsung dan berkelanjutan.
“E-Audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Sonny.
Ia menjelaskan, sistem tersebut akan memudahkan Inspektorat dalam memantau berbagai aktivitas pemerintahan melalui data yang terintegrasi secara elektronik. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi, keterlambatan pelaksanaan program, hingga risiko penyimpangan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
Selain memperkuat fungsi pengawasan, penerapan E-Audit juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam membangun pemerintahan digital sebagaimana diusung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Integrasi data antarinstansi dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani, terdapat sejumlah ruang lingkup integrasi data yang menjadi fokus utama. Di antaranya meliputi data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi yang mendukung operasional sistem.
Melalui integrasi tersebut, seluruh data yang dibutuhkan dalam proses pengawasan dapat diakses secara lebih cepat, akurat, dan terukur. Ketersediaan data yang valid dan terhubung secara langsung antarorganisasi perangkat daerah juga akan meminimalkan terjadinya duplikasi informasi maupun perbedaan data yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses pemeriksaan.
Lebih jauh, implementasi E-Audit juga mendukung terwujudnya ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah. Sistem ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan, validitas, serta keamanan data antarinstansi secara real-time sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis fakta.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Padang, Metri, menilai E-Audit tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Dengan E-Audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” katanya.
Menurut Metri, selama ini proses pemantauan tindak lanjut hasil audit sering kali membutuhkan waktu yang panjang karena harus dilakukan secara manual. Melalui sistem yang terintegrasi, perkembangan tindak lanjut dapat dipantau secara berkala sehingga setiap rekomendasi yang diberikan benar-benar dapat dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.
Penerapan E-Audit Terintegrasi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kota Padang. Dengan memanfaatkan teknologi dan integrasi data, Pemko Padang berharap dapat membangun sistem pengawasan yang lebih adaptif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ke depan, sistem tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pengawasan internal, tetapi juga mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

13 hours ago
5

















































