PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mewakili Wali Kota Padang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Dalam pidatonya, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemko Padang yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemko Padang dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus Nasir di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Maigus menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus menjadi fokus Pemko Padang sejalan dengan implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”, yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Kota Padang tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.
Sementara itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan. Dari target sebesar Rp897,69 miliar, realisasi PAD berhasil mencapai Rp924,53 miliar atau sebesar 102,99 persen. Angka tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Maigus, capaian tersebut menjadi indikator positif atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.
Ia juga berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tepat waktu.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” katanya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padang yang telah menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Ia menegaskan DPRD Kota Padang akan segera menindaklanjuti pembahasan dokumen tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan kajian secara komprehensif bersama OPD terkait.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

12 hours ago
4


















































