Pemko Padang Perkuat Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal, Dukung Terwujudnya Kota Gastronomi

12 hours ago 6

PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kualitas, keamanan, dan legalitas produk pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Padang sebagai Kota Gastronomi sekaligus mendukung visi Kota Sehat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada pelaku usaha pangan melalui penyuluhan higiene sanitasi pangan dan sosialisasi sertifikasi halal yang digelar di Kantor Camat Padang Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Padang, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, serta Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 50 pelaku usaha makanan jajanan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari pelaku usaha kuliner siap saji dan makanan kemasan yang berasal dari Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) Kecamatan Padang Barat serta kelompok inkubasi usaha di 11 kecamatan di Kota Padang.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Dessy M. Siddik, serta Tenaga Pendamping Kecamatan Padang Barat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Hendro Arianto.

Penyuluhan tersebut difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan pangan, sekaligus memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan memperoleh sertifikasi halal. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat daya saing usaha mikro di tengah meningkatnya tuntutan konsumen terhadap keamanan dan kehalalan pangan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Dessy M. Siddik, mengatakan edukasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun budaya keamanan pangan yang dimulai dari tingkat pelaku usaha.

Menurutnya, makanan yang diproduksi dengan memperhatikan standar higiene dan sanitasi tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.

“Melalui penyuluhan ini kami mengedukasi pelaku usaha makanan rumahan agar memahami cara mengolah pangan yang sehat. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini mereka terdorong mengurus sertifikat atau label higiene sanitasi pangan,” ujar dr. Dessy.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki sertifikat atau label higiene sanitasi sebagai bentuk jaminan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan pangan.

“Kota yang sehat berawal dari makanan yang sehat. Kami berharap seluruh pelaku usaha menerapkan standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan pangan sehingga produknya layak dan aman dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

Selain membahas aspek kesehatan pangan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai sertifikasi halal yang kini menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Kecamatan Padang Barat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Hendro Arianto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pendampingan pemerintah terhadap pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang lengkap.

Menurutnya, pendampingan tidak hanya mencakup sertifikasi halal, tetapi juga membantu pelaku usaha memperoleh berbagai dokumen perizinan, termasuk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), yang menjadi syarat penting dalam pengembangan usaha.

“Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Kesehatan terus mendampingi pelaku usaha agar memperoleh legalitas, salah satunya PIRT. Perizinan ini menjadi syarat penting untuk memperluas pemasaran produk, baik ke pasar tradisional maupun pasar modern,” kata Hendro.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti kegiatan berasal dari berbagai jenis usaha kuliner, baik makanan siap saji maupun makanan kemasan, yang selama ini menjadi bagian dari program pembinaan dan inkubasi usaha Pemerintah Kota Padang.

“Peserta terdiri dari pelaku usaha kuliner siap saji dan kuliner kemasan. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan pendampingan ini untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi seluruh aspek legalitas usaha,” ujarnya.

Program edukasi ini sejalan dengan arahan Wali Kota Padang untuk memperkuat ekosistem kuliner yang tidak hanya kaya cita rasa, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan, kesehatan, dan kehalalan produk. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikasi higiene sanitasi, PIRT, maupun sertifikat halal, Pemerintah Kota Padang berharap daya saing produk kuliner lokal semakin meningkat dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah bersama BPJPH Provinsi Sumatera Barat, Pemko Padang optimistis mampu membangun ekosistem usaha pangan yang berkualitas, aman, sehat, dan berdaya saing. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Padang sebagai Kota Gastronomi yang mampu mengangkat potensi kuliner daerah sebagai penggerak ekonomi sekaligus destinasi unggulan di tingkat nasional.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news